Jambiday.com, JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mendorong perubahan besar dalam pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak boleh terus bertumpu pada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, maupun menunggu hujan, ketika api sudah terlanjur membesar.
Ivan menilai, OMC dan water bombing tetap memiliki peran penting, terutama ketika kebakaran terjadi di lokasi sulit dijangkau melalui jalur darat atau saat eskalasi kebakaran meningkat. Namun, kedua instrumen tersebut seharusnya ditempatkan sebagai penguat, bukan menjadi tulang punggung utama penanganan Karhutla.
“Kita jangan selalu mengandalkan OMC dan menunggu hujan untuk menyelesaikan Karhutla. Yang harus diperkuat justru kemampuan di darat, mulai dari deteksi dini, ketersediaan sumber air, pembasahan gambut, patroli, MPA, respons kurang dari 24 jam, pendinginan hingga tuntas, serta penegakan hukum,” kata Ivan, Minggu (13/9/26).
Hotspot dan Ancaman Karhutla Masih Serius
Ivan menyoroti besarnya ancaman Karhutla di Jambi. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam materi strategi penanganan Karhutla, hotspot di Provinsi Jambi mencapai 7.178 titik pada periode Januari–September 2025, meningkat sekitar 139 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 2.995 titik.

Selain itu, terdapat sekitar 60.323 hektare area terdampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2016–2025, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan dan tata kelola lahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan Karhutla tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah perlu membangun sistem yang mampu mengurangi potensi kebakaran sejak sebelum api menyala.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak air yang berhasil kita jatuhkan dari langit, tetapi berapa banyak kebakaran yang berhasil kita cegah,” tegasnya.
Dari Respons Darurat Menuju Pencegahan Permanen
Ivan menawarkan perubahan paradigma dari pola lama yang cenderung bergerak setelah api membesar menuju sistem terpadu darat–udara–pencegahan.
Prinsip yang ditawarkan sederhana namun harus menjadi standar dalam penanganan Karhutla, yakni:
“Cegah sebelum api, padamkan sebelum besar, dinginkan sampai tuntas, dan pulihkan untuk masa depan.”
Dalam pola baru tersebut, langkah penanganan dimulai dari deteksi dan verifikasi hotspot, penyediaan sumber air, pembasahan gambut dan pengelolaan tata air, patroli berbasis risiko, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), respons cepat kurang dari 24 jam, pemadaman awal, hingga pendinginan. Setelah itu, water bombing dan OMC digunakan sebagai instrumen pendukung apabila kondisi dan lokasi kebakaran memang membutuhkan intervensi dari udara.
Sumber Air Jangan Dicari Saat Api Membesar
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ivan adalah kesiapan sumber air di wilayah rawan Karhutla.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan dan fungsi embung, sumur bor, sekat atau tata air gambut, pompa dan selang, akses pemadaman, sistem komunikasi hingga early warning system sebelum memasuki periode kemarau.
“Jangan baru mencari air ketika api sudah membesar. Sumber air harus dipetakan dan dipastikan tersedia sebelum musim kemarau. Ini seharusnya menjadi bagian dari infrastruktur dasar pencegahan Karhutla,” ujarnya.
Dalam materi strategi tersebut, embung ditargetkan tersedia dan berfungsi di zona rawan, sumur bor aktif di wilayah prioritas, pompa dan selang siap digunakan, sementara akses pemadaman harus mampu mempercepat mobilisasi tim ke lokasi kebakaran.
Gambut Harus Dijaga Tetap Basah
Khusus kawasan gambut, Ivan menekankan pentingnya pencegahan melalui pengelolaan tata air. Gambut yang terlalu kering memiliki risiko lebih besar ketika terjadi kebakaran dan dapat membuat proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit. Karena itu, pendekatan “keep wet” atau menjaga gambut tetap basah harus menjadi bagian dari strategi permanen.
“Untuk gambut, jangan tunggu terbakar baru kita sibuk memadamkan. Prinsipnya harus menjaga gambut tetap basah dan mengelola tata airnya. Pencegahan jauh lebih rasional daripada menghadapi kebakaran yang sudah masuk ke lapisan gambut,” katanya.
MPA Harus Jadi First Responder Desa
Ivan juga meminta peran Masyarakat Peduli Api (MPA) diperkuat. MPA tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok yang dikerahkan ketika terjadi kebakaran. Desa-desa yang berada di kawasan rawan perlu memiliki MPA aktif yang dilengkapi pelatihan, peralatan dasar, informasi sumber air, peta risiko, sistem komunikasi serta prosedur penanganan awal.
Dengan demikian, MPA dapat menjadi first responder di tingkat desa yang melakukan deteksi dan penanganan awal sebelum tim dengan kapasitas lebih besar tiba. Patroli pun harus berbasis risiko, terutama pada kawasan yang memiliki sejarah kebakaran berulang.
Ivan mendorong response time kurang dari 24 jam menjadi salah satu indikator kinerja utama dalam penanganan Karhutla.
Setiap hotspot yang terdeteksi harus diverifikasi dan segera ditindaklanjuti. Targetnya, tidak ada hotspot yang dibiarkan tanpa kepastian kondisi di lapangan. Selain penurunan jumlah hotspot dan luas terbakar, indikator lainnya mencakup 100 persen verifikasi hotspot, kesiapan sumber air, keaktifan MPA di desa rawan, respons kurang dari 24 jam, zero major fire serta zero re-ignition.
“Jangan hanya menghitung berapa helikopter yang terbang atau berapa kali water bombing dilakukan. Yang harus kita ukur adalah berapa cepat hotspot diverifikasi, berapa cepat tim tiba di lokasi, dan apakah api berhasil dikendalikan sebelum meluas,” katanya.
Api Padam Bukan Berarti Operasi Selesai
Ivan juga mengingatkan pentingnya tahap pendinginan atau mop-up.
Menurutnya, api yang tidak lagi terlihat bukan berarti kebakaran telah benar-benar selesai. Bara yang tersisa dapat kembali memicu kebakaran atau re-ignition. Karena itu, setelah pemadaman harus dilakukan pendinginan sampai tuntas, pengecekan bara, serta patroli ulang.
“Api di permukaan mungkin sudah hilang, tetapi bara bisa saja masih tersimpan. Karena itu pendinginan harus sampai tuntas. Jangan sampai hari ini kita menyatakan padam, besok lokasi yang sama kembali terbakar,” tegasnya.
DPRD Dorong Anggaran Berbasis Risiko
Ivan mengatakan DPRD Provinsi Jambi perlu mendorong agar kebijakan dan penganggaran Karhutla semakin berbasis risiko. Kawasan yang memiliki riwayat hotspot tinggi, wilayah gambut, daerah dengan keterbatasan sumber air, serta lokasi yang mengalami kebakaran berulang harus memperoleh prioritas dalam pembangunan infrastruktur pencegahan. Ia juga mendorong adanya pembagian peran yang jelas antara Pemprov/BPBD, Dinas Kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, desa dan MPA, TNI-Polri, perusahaan, BNPB/BMKG, aparat penegak hukum, DPRD serta masyarakat. Dengan sistem tersebut, penanganan Karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi operasi terpadu dengan satu tujuan: mencegah api sebelum berkembang menjadi bencana besar.
Enam Tahap Penanganan Terintegrasi
Dalam konsep yang didorong Ivan, penanganan Karhutla Jambi dibagi dalam enam tahapan utama.
Pertama, pencegahan, melalui pemetaan risiko, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan sumber air dan pembasahan gambut. Kedua, deteksi dini, melalui pemantauan hotspot, cuaca, satelit dan verifikasi lapangan. Ketiga, respons cepat, dengan mobilisasi tim dan pemadaman awal kurang dari 24 jam.
Keempat, penguatan udara, berupa water bombing di lokasi sulit serta OMC sebagai dukungan ketika kondisi membutuhkan. Kelima, pendinginan, melalui mop-up, pengecekan bara dan patroli ulang. Keenam, pemulihan, melalui rehabilitasi ekosistem dan monitoring jangka panjang.
“Karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Setelah api padam, harus ada pemulihan dan pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi titik kebakaran,” ujar Ivan.
Putus Siklus Karhutla Tahunan
Ivan berharap Jambi mampu keluar dari pola penanganan Karhutla yang berulang setiap musim kemarau. Menurutnya, pemerintah tetap harus memiliki kemampuan respons darurat yang kuat, tetapi dalam jangka panjang investasi terbesar harus diarahkan pada pencegahan permanen. Sebab, keberhasilan penanganan Karhutla bukan sekadar ketika api berhasil dipadamkan, melainkan ketika risiko kebakaran dapat ditekan dari tahun ke tahun.
“Bukan berapa banyak air yang dijatuhkan dari langit, tapi seberapa banyak kebakaran yang berhasil kita cegah,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan paradigma tersebut pada akhirnya bukan hanya bertujuan mengurangi kebakaran, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kita ingin hutan dan lahan lebih aman, udara lebih sehat, masyarakat terlindungi, ekonomi daerah lebih stabil, dan ekosistem yang terbakar dipulihkan. Karhutla jangan terus menjadi siklus tahunan. Kita harus berani berpindah dari respons darurat menuju pencegahan permanen,” pungkasnya. (OYI)







Discussion about this post