Thursday, October 29, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ketua SOKSI Jambi Tegas: Jangan Hakimi Misbakhun di Ruang Publik

by Redaksi
13/09/2026
in POLITIK
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Ketua Depidar V SOKSI Jambi yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, meminta semua pihak tidak terburu-buru membangun opini dan prasangka terhadap Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terkait isu pemesanan pita cukai rokok.

Ivan menilai, setiap tudingan harus ditempatkan berdasarkan fakta, kewenangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dugaan yang belum terbukti kemudian digiring menjadi kesimpulan di ruang publik.

Bacajuga

SK DPP Diterima, Ahmad Fauzi Pacu Konsolidasi Demokrat Jambi hingga Akar Rumput

Rayakan HUT Golkar ke-62, Ivan Wirata Wakili Cek Endra: Partai Harus Hadir dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Ketua Golkar Merangin Ditahan Kejati, Golkar Jambi Siapkan Pendampingan Hukum

Golkar Jambi Perkuat PPID dan Rumah Aspirasi, Cek Endra: Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh, Hutri Randa Diperintahkan Segera Gelar Muscam

Personal Branding di Era Digital, Ivan Wirata: Jangan Sampai Citra Mendahului Kinerja

“Jangan sampai sebuah dugaan yang belum terbukti dibentuk menjadi kesimpulan, apalagi vonis di ruang publik. Pak Misbakhun sudah memberikan bantahan dan menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan pita cukai rokok,” tegas Ivan, Minggu malam (13/9/26).

Menurutnya, persoalan pemesanan pita cukai harus dilihat secara objektif dan berdasarkan mekanisme administrasi yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari sistem administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga penjelasan mengenai mekanisme dan pihak yang memiliki kewenangan harus dikonfirmasi kepada institusi yang memang berwenang.

“Kalau memang ada bukti pelanggaran, silakan diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum. Tetapi kalau tidak ada bukti yang menghubungkan Pak Misbakhun, jangan kemudian dibangun stigma yang merusak nama baik seseorang. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ivan bahkan menilai tudingan tersebut perlu dilihat secara lebih jernih jika dikaitkan dengan rekam jejak Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau dan ekosistem industri hasil tembakau.

Sebagai wakil rakyat dari daerah penghasil tembakau, kata Ivan, Misbakhun selama ini justru konsisten menyuarakan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, industri sigaret kretek tangan serta masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sektor tersebut.

“Perjuangan beliau selama ini sangat jelas. Pak Misbakhun berkali-kali menyampaikan agar kebijakan cukai tidak mematikan petani tembakau, industri padat karya dan buruh pabrik rokok. Jangan sampai keberpihakan beliau kepada konstituen kemudian diputarbalikkan menjadi prasangka tentang sesuatu yang tidak menjadi kewenangannya,” kata Ivan.

SOKSI Dukung Transparansi, Bukan Penghakiman

Sebagai Ketua Depidar V SOKSI Jambi, Ivan menegaskan bahwa sikap yang disampaikannya bukan berarti menutup ruang kritik ataupun menghalangi proses pemeriksaan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.

Sebaliknya, SOKSI, kata dia, mendukung transparansi, klarifikasi resmi dan penegakan hukum secara adil. Namun, seluruh proses tersebut harus berjalan berdasarkan bukti, bukan opini yang mendahului fakta.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi kritik harus disertai data, bukti dan tanggung jawab. Jangan sampai perjuangan seorang wakil rakyat dalam membela kepentingan masyarakat justru dijadikan dasar untuk membangun kecurigaan yang tidak benar,” tegasnya.

Ivan juga meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan agar berani membuka bukti dan mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

Ia menilai, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar narasi yang berpotensi menggiring opini.

“Kami menghormati kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan itu harus berjalan bersama akurasi, verifikasi, keberimbangan dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ivan menegaskan, apabila terdapat persoalan dalam mekanisme pemesanan pita cukai, maka penjelasan harus diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan serta pihak yang secara administratif terlibat dalam proses tersebut.

“Jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan narasi. Kalau ada bukti, buka dan proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, jangan bangun prasangka. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara,” pungkas Ivan Wirata.

Sikap tersebut juga sejalan dengan bantahan Misbakhun yang sebelumnya diberitakan sejumlah media. Secara administratif, pemesanan pita cukai merupakan bagian dari mekanisme yang dilakukan oleh pengusaha pabrik atau importir yang memenuhi persyaratan melalui dokumen resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan demikian, Ivan meminta publik tidak mencampuradukkan fungsi pengawasan politik DPR dengan kewenangan administratif yang berada pada institusi teknis, serta tetap memberikan ruang bagi proses klarifikasi untuk mengungkap fakta secara utuh. (OYI)

Previous Post

Jambi Masih Dihantui Karhutla: Hotspot Tinggal 5, Luas Terbakar 2.960 Hektare, Ivan Wirata Soroti Ketergantungan OMC

Next Post

Pusakademia Rumuskan Lima Agenda Memperkuat Demokrasi dan Hak Sipil di Jambi

Next Post

Pusakademia Rumuskan Lima Agenda Memperkuat Demokrasi dan Hak Sipil di Jambi

Oplus_16908288

Rp30 Miliar Dana Karhutla, Ivan Wirata: Jangan Habis untuk Rapat dan Seremonial

Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar memimpin upacara sekaligus mengheningkan cipta sejenak sebagai wujud solidaritas sesama ASN yang gugur dalam tugas. FOTO: IST

Solidaritas Sesama ASN, Kanwil Ditjenpas Jambi Heningkan Cipta untuk ASN yang Gugur

Gubernur Jambi saat menyampaikan nota pengantar RAPBD perubahan 2026. FOTO: IST

RAPBDP Jambi 2026: Dari KUA-PPAS hingga Persetujuan 30 September, Ivan Wirata Beri Warning

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Iwan Rahmadi saat menyerahkan masker kepada pengguna jalan. FOTO: IST

Bukan Sekadar Masker, Bina Marga Jambi Bagikan Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK