Jambiday.com,JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda-tanda benar-benar terkendali. Hingga 7 Oktober 2026, jumlah hotspot kumulatif sepanjang tahun telah mencapai 12.525 titik, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 4.285,67 hektare. Di saat yang sama, kualitas udara di sejumlah wilayah masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Posko Satgas Karhutla, pada 7 Oktober pukul 08.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 354 di Kota Jambi, 341 di Muaro Jambi, 305 di Tebo, yang seluruhnya masuk kategori Berbahaya. Sementara Tanjung Jabung Timur berada pada angka 213 atau Sangat Tidak Sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Ia menilai penanganan Karhutla tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dengan hanya mengejar pemadaman api. Penanganan harus menyatukan tiga respons sekaligus, yakni fire response, smoke response dan health response.
“Fire Response, Smoke Response dan Health Response harus berjalan dalam satu operasi,” tegas Ivan Wirata, Kamis (8/10/26).
Menurutnya, api, asap dan dampak kesehatan merupakan satu rangkaian persoalan yang saling berkaitan. Karena itu, keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak titik api yang dipadamkan, tetapi juga dari sejauh mana asap dikendalikan, masyarakat terlindungi dan kualitas udara kembali membaik.
Hotspot 6 Oktober Melonjak
Data situasi Karhutla periode 5–7 Oktober menunjukkan adanya lonjakan hotspot yang cukup tajam. Pada 5 Oktober, tercatat 199 hotspot dalam satu hari penuh. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi 419 hotspot pada 6 Oktober atau lebih dari dua kali lipat.
Sementara data 7 Oktober yang tercatat hingga pukul 16.00 WIB mencapai 184 hotspot. Namun, angka tersebut belum dapat dibandingkan secara langsung dengan data 6 Oktober karena periode pencatatannya belum satu hari penuh.
Pada 6 Oktober, ISPU Muaro Jambi bahkan mencapai 617, sementara Kota Jambi 355, Tebo 336 dan Tanjung Jabung Timur 205.
Sehari kemudian, ISPU Muaro Jambi turun menjadi 341, Kota Jambi 354, Tebo 305 dan Tanjung Jabung Timur 213. Meski terjadi perubahan angka, kondisi udara tetap berada pada level yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Sebaran hotspot menunjukkan dinamika yang berubah dari hari ke hari. Pada 7 Oktober hingga pukul 16.00 WIB, Muaro Jambi mencatat 90 hotspot dari total 184 hotspot provinsi, menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar pada hari tersebut. Sementara sehari sebelumnya, Tanjung Jabung Timur mencatat 229 hotspot, menjadi wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi pada 6 Oktober. Data tersebut menunjukkan bahwa pola Karhutla bergerak dinamis. Karena itu, Ivan menilai penempatan personel dan peralatan tidak seharusnya dilakukan dengan pola pembagian rata, melainkan berdasarkan tingkat risiko dan kondisi lapangan.
“Kita harus melihat di mana api aktif, di mana asap paling berdampak, dan di mana risiko kesehatan masyarakat paling tinggi. Penempatan personel dan peralatan harus mengikuti risiko, bukan sekadar dibagi rata,” ujarnya.
Batanghari Catat Luas Terbakar Terbesar
Jika hotspot harian menjadi indikator aktivitas api, maka luas lahan terbakar menunjukkan besarnya dampak yang telah terjadi.Hingga 7 Oktober, Batanghari menjadi daerah dengan estimasi luas terbakar terbesar, yakni 1.306,81 hektare. Selanjutnya Tanjung Barat 666,45 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Muaro Jambi 626,87 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tebo 403,76 hektare, Bungo 86,75 hektare, Merangin 17,30 hektare, dan Kota Jambi sekitar 10 hektare.
Total estimasi luas terbakar mencapai 4.285,67 hektare.
Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah dengan luas terbakar terbesar tidak selalu menjadi wilayah dengan hotspot tertinggi pada hari tertentu. Batanghari, misalnya, memiliki luas terbakar terbesar, namun pada 7 Oktober hanya mencatat tiga hotspot. Sebaliknya, Muaro Jambi memiliki hotspot yang tinggi dengan luas terbakar yang lebih rendah dibanding Batanghari. Pola tersebut membutuhkan strategi penanganan yang berbeda.
Batanghari membutuhkan pengendalian dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala, sedangkan Muaro Jambi membutuhkan serangan aktif terhadap api yang masih menyala.
Kualitas Udara Sudah Menjadi Persoalan Kesehatan
Ivan menegaskan bahwa asap Karhutla tidak lagi dapat dilihat hanya sebagai persoalan lingkungan. Data kesehatan menunjukkan pada minggu ke-38 tercatat 5.803 kasus ISPA. Angka tersebut merupakan data mingguan, bukan kasus harian. Dengan kondisi ISPU yang berada pada kategori Berbahaya di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tebo, serta Sangat Tidak Sehat di Tanjung Jabung Timur, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian integral dari operasi Karhutla.
Langkah yang diperlukan antara lain mengurangi paparan aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, mengoptimalkan kesiapan fasilitas kesehatan, menyesuaikan kegiatan yang berisiko serta memperkuat penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat. Implementasi SE Gubernur Harus Terukur
Ivan juga menyoroti implementasi Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1835/SE/DLH-3/2026. Menurutnya, ketika ISPU telah memasuki kategori Berbahaya dan Sangat Tidak Sehat, surat edaran tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan, bukan berhenti sebagai dokumen kebijakan.
Langkah yang harus dilakukan mencakup pemantauan kualitas udara, pengurangan aktivitas luar ruang yang tidak mendesak, penggunaan masker, kesiapan fasilitas kesehatan, perlindungan peserta didik, penyesuaian kegiatan yang berisiko, penguatan koordinasi antarinstansi, hingga penyampaian informasi publik secara intensif.
“Kita selalu bicara represif, tapi ke depan yang harus kita tangani adalah pencegahan,” kata Ivan.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan dapat menunjukkan bukti implementasi kebijakan tersebut, terutama di wilayah yang kualitas udaranya sudah berada pada kategori Berbahaya.
90 Kasus Masuk Proses Penegakan Hukum
Dari sisi penegakan hukum, tercatat 90 kasus Karhutla dalam proses penanganan. Rinciannya, 71 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 19 kasus tahap penyidikan dan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ivan menilai penegakan hukum tetap penting sebagai efek jera. Namun, langkah represif harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, terutama melalui pengelolaan tata air gambut dan pengawasan kawasan rawan kebakaran.
Anggaran Rp18,78 Miliar Harus Berujung pada Hasil
Perhatian juga diarahkan pada penggunaan anggaran penanganan Karhutla. Dalam Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) BPBD Provinsi Jambi tercantum total RKA sekitar Rp18,786 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari sekitar Rp13,483 miliar untuk peralatan, Rp5,052 miliar untuk respons cepat, dan Rp250 juta untuk logistik.
Sejumlah peralatan yang direncanakan antara lain pompa 23 HP, pompa 6 HP, pompa 2 HP, motor trail, mobil komando, mobil tangki, Fire Jeep, drone thermal, APD dan peralatan pendukung lainnya.
Ivan menekankan bahwa pengadaan peralatan harus diikuti dengan kejelasan lokasi penempatan, penanggung jawab, fungsi, durasi penggunaan dan indikator keberhasilan.
“Setiap rupiah harus dapat ditelusuri melalui rantai anggaran, pengadaan, penempatan, operasi, output, outcome hingga audit,” ujarnya.
Ground First, Air Support
Dalam kondisi 7 Oktober, operasi darat dinilai tetap harus menjadi tulang punggung. Dukungan udara penting, tetapi tidak boleh membuat operasi di lapangan bergantung sepenuhnya pada armada udara. Konsep yang didorong adalah Ground First – Air Support, yakni kekuatan darat menjadi penentu utama dalam memastikan api benar-benar dikendalikan, sementara dukungan udara digunakan untuk mempercepat dan memperkuat serangan pada lokasi yang membutuhkan.bSetiap hotspot yang telah diverifikasi harus memiliki tindak lanjut yang jelas: deteksi, verifikasi, serangan, pengendalian, pendinginan, pengecekan ulang dan pemantauan.
Hotspot tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan.
Satu Peta, Satu Data, Satu Komando
Ivan juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor melalui prinsip One Map – One Data – One Command.
BPBD dan Satgas lintas instansi di tingkat provinsi harus memiliki data hotspot, titik api, ISPU, luas terbakar dan ketersediaan peralatan. Posko darat mengelola koordinat, akses, sumber air dan kondisi lapangan. Posko udara memberikan dukungan berdasarkan status penerbangan, patroli dan kondisi cuaca. Sementara respons kesehatan harus berjalan berdasarkan data ISPU, kasus ISPA dan kelompok masyarakat rentan. Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak berjalan dalam kotak-kotak sektoral.
Ivan: Jangan Hanya Menghitung Anggaran, Ukur Hasilnya
Ivan menilai pengawasan DPRD juga harus bergeser dari sekadar melihat serapan anggaran menjadi pengawasan berbasis outcome. Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa anggaran yang telah digunakan, tetapi apakah peralatan benar-benar berada di lokasi prioritas, berapa lama digunakan, berapa titik api yang ditangani, apakah api kembali menyala, bagaimana perkembangan luas terbakar dan apakah kualitas udara membaik. Karena itu, penanganan Karhutla Jambi ke depan harus dibangun dengan prinsip belanja berbasis risiko, operasi berbasis data dan pengawasan berbasis hasil.
Tujuh Langkah Prioritas
Berdasarkan evaluasi situasi 5–7 Oktober, terdapat sejumlah langkah yang perlu segera diperkuat. Pertama, memusatkan serangan aktif di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur, dua wilayah yang mencatat hotspot tinggi.
Kedua, memfokuskan Batanghari dan Tanjung Jabung Barat pada pengendalian serta pendinginan, mengingat luas area terbakar cukup besar. Ketiga, membangun front kesehatan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tebo. Keempat, memperkuat operasi darat sebagai tulang punggung penanganan. Kelima, membenahi disiplin data, termasuk memastikan periode pencatatan dan validasi lokasi hotspot.
Keenam, memastikan setiap alat dalam RKB memiliki lokasi, penanggung jawab, fungsi dan indikator hasil yang jelas.
Ketujuh, menjadikan pencegahan dan pengelolaan tata air gambut sebagai agenda jangka panjang, sehingga penanganan Karhutla tidak terus bersifat reaktif setiap kali api muncul. (OYI)








Discussion about this post