Monday, June 22, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

105 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025, Kanwil Irwan: Satu Orang Langsung Bebas

by Redaksi
24/12/2025
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang dipenuhi secara rutin setiap perayaan Natal pada 25 Desember.

Bacajuga

Titiek Soeharto Terpukau Melihat Nusakambangan yang Kini Produktif dan Menginspirasi

Ritas Mairiyanto Bantah Tuduhan Penipuan, Soroti Framing dan Penyebaran Data Pribadi

Nama-Nama Pejabat Lama Muncul dalam Sidang Perdana Korupsi PDAM Tirta Mayang

Pembenahan Berkelanjutan, Lapas Jambi Kejar Standar Pelayanan Pemasyarakatan Modern

Pasca Pemindahan, Warga Binaan Lapas Jambi Gelar Sholat dan Yasinan di Blok Hunian

Razia Rutin Digencarkan, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengawasan Demi Cegah Gangguan Kamtib

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal, negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perubahan perilaku positif,” ujar Irwan, Rabu (4/12).

Pada Natal Tahun 2025 ini, sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sehingga masih harus menjalani sisa hukuman. Sementara itu, 1 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung dinyatakan bebas setelah remisi diberikan.

Irwan menegaskan, pemberian remisi tidak semata-mata pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan.

“Remisi merupakan instrumen strategis dalam mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. Prosesnya dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Menurut Irwan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahannya, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah bebas nanti,” pungkas Irwan.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjutnya, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan. (OYI)

Tags: Irwan Rahmat GumilarKanwil Ditjenpas JambiKemenimipas
Previous Post

Ivan Wirata Dampingi Komisi II DPRD  Jambi Pantau Intensifikasi Bantuan Ternak di Tanjabbar–Tanjabtim

Next Post

DBH Sawit, ODOL, dan Penertiban Ramp Liar: Paket Solusi Ivan Wirata untuk Tanjab Timur

Next Post
Saat Dialog dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Timur. FOTO: UCUP

DBH Sawit, ODOL, dan Penertiban Ramp Liar: Paket Solusi Ivan Wirata untuk Tanjab Timur

Oplus_16908288

Natal Penuh Harapan, 105 Warga Binaan Jambi Terima Remisi Khusus

Oplus_16908288

Journalist Touring IWO: Menyemai Harapan Ketahanan Pangan dari Desa

Oplus_16908288

Delapan Warga Binaan Terima Remisi Natal, Lapas Narkotika Muara Sabak Tekankan Pembinaan

Oplus_16908288

Tokoh Peduli Adat, Kemas Faried Terima Anugerah di Malam Kampung Adat 2025

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK