Jambiday.com,JAMBI – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan perjalanan dinas dalam daerah ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 22–24 Desember 2025, guna memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program intensifikasi bantuan ternak yang dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan bantuan ternak yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran, berjalan sesuai prosedur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan peternak dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Jambi disambut jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabtim serta perwakilan kelompok penerima bantuan, di antaranya Kelompok Wanita Tani (KWT) Campur Sari Desa Pematang Lumut, Kabupaten Tanjabbar. Suasana dialog berlangsung terbuka, akrab, dan penuh semangat kebersamaan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program bantuan ternak tidak boleh berhenti pada tahap penyaluran semata, melainkan harus berlanjut hingga memastikan keberlanjutan usaha peternak di lapangan.
“Bantuan ternak ini adalah stimulus pemberdayaan, bukan bantuan sesaat. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan diikuti dengan pendampingan serta monitoring yang berkelanjutan agar benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan peternak,” ujar Ivan Wirata didampingi Anggota DPRD Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim Yudi Haryanto dari Fraksi NasDem.
Menurutnya, penerapan petunjuk teknis yang ketat, mulai dari seleksi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), penyediaan bibit ternak unggul dan sehat, hingga pembinaan manajemen ternak, menjadi kunci keberhasilan program. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan sistem pelaporan yang jelas agar seluruh proses dapat diaudit dan dipertanggung jawabkan.
“Monitoring rutin sangat penting untuk mendeteksi sejak dini berbagai kendala, baik dari sisi kesehatan ternak, manajemen pemeliharaan, maupun ketersediaan pakan. Dengan pengawasan yang konsisten, kita ingin memastikan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menyimpang,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi II DPRD Provinsi Jambi, bantuan ternak tahun 2025 disalurkan kepada sejumlah kelompok peternak di Tanjabbar dan Tanjabtim, meliputi komoditas kambing dan sapi dengan komposisi jantan dan betina yang dirancang untuk menunjang pengembangan usaha ternak berkelanjutan. Selain penyaluran ternak, Komisi II juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana pendukung seperti kandang sesuai spesifikasi teknis, akses pakan dan air bersih, serta pelatihan dan pendampingan bagi peternak agar produktivitas dapat terus meningkat.
Komisi II DPRD Provinsi Jambi berharap, melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan, program bantuan ternak ini tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan Provinsi Jambi secara berkelanjutan. (OYI)








Discussion about this post