Thursday, June 11, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

3.724 Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri, 30 Langsung Bebas

by Redaksi
20/03/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan remisi kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Total sebanyak 3.724 orang menerima remisi, dengan 30 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Bacajuga

Lapas Baru Jambi Resmi Buka Kunjungan, Durasi Sementara Dibatasi 15 Menit

Relokasi Warga Binaan Tuntas, Lapas Kelas IIA Jambi Resmi Tempati Gedung Baru

Lapas Kelas IIA Jambi Mulai Kosongkan Hunian Lama, Warga Binaan Diberangkatkan ke Bukit Baling

Gerai Puskopasindo Siginjai Jadi Bukti Nyata Pembinaan Klien Pemasyarakatan Berbuah Kemandirian

Razia Malam Blok Hunian Lapas Jambi, Sejumlah Barang Berpotensi Ganggu Keamanan Disita

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Bersatu Jaga Lapas Tetap Bersih dan Kondusif

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Besok (21/03) usai sholat idul Fitri diserahkan secara simbolis di Lapas masing-masing,” ujarnya.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.687 orang merupakan penerima Remisi Khusus (RK) yang diberikan kepada narapidana. Rinciannya, 3.657 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 30 orang menerima RK II yang membuat mereka langsung bebas usai remisi diberikan.

Selain itu, terdapat 37 orang anak binaan yang menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK), seluruhnya dalam kategori PMPK I atau pengurangan sebagian masa pidana.
Irwan menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Kami berharap momen Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka dapat berkontribusi secara positif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Remisi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pembinaan serta mengurangi tingkat over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Momentum Idul Fitri pun menjadi harapan baru bagi para warga binaan, khususnya bagi mereka yang memperoleh kebebasan, untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (OYI)

Previous Post

Kanwil Ditjenpas Jambi Perketat Kendali Kunjungan Lebaran di Lapas

Next Post

Remisi Idul Fitri Warnai Lapas Jambi, 5 Orang Langsung Bebas

Next Post
Oplus_16908288

Remisi Idul Fitri Warnai Lapas Jambi, 5 Orang Langsung Bebas

Kalapas Narkotika, M Askari Utomo Saat Menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan. FOTO: DOC LAPAS

402 Narapidana Lapas Narkotika Muara Sabak Terima Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

Oplus_16908288

Tadarusan, Zakat Fitrah dan Takbir Keliling, Cerita Lain Idul Fitri di Lapas Narkotika Jambi

Ka KPLP Riko Hamdan Saat Mendampingi Warga Binaan Menghubungi Pihak Keluarga. FOTO: IST

Idul Fitri di Balik Jeruji, 5 Tahun Napi Tipikor Jambi Tanpa Kunjungan Keluarga

Golkar Batang Hari Bagikan 500 Paket Sembako dalam Rangka HUT ke-61

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK