Jambiday.com, JAMBI- Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan remisi kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Total sebanyak 3.724 orang menerima remisi, dengan 30 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Besok (21/03) usai sholat idul Fitri diserahkan secara simbolis di Lapas masing-masing,” ujarnya.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.687 orang merupakan penerima Remisi Khusus (RK) yang diberikan kepada narapidana. Rinciannya, 3.657 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 30 orang menerima RK II yang membuat mereka langsung bebas usai remisi diberikan.
Selain itu, terdapat 37 orang anak binaan yang menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK), seluruhnya dalam kategori PMPK I atau pengurangan sebagian masa pidana.
Irwan menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap momen Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka dapat berkontribusi secara positif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Remisi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pembinaan serta mengurangi tingkat over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Momentum Idul Fitri pun menjadi harapan baru bagi para warga binaan, khususnya bagi mereka yang memperoleh kebebasan, untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (OYI)








Discussion about this post