Tuesday, September 29, 2026
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Hasil Razia Setahun Penuh, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan 56 Handphone dan Barang Terlarang Lainnya

by Redaksi
31/12/2025
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, MUARA SABAK- Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia rutin dan insidentil yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ka KPLP  serta unsur TNI dan Polri.

Bacajuga

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

PT ABT Klaim  Penanganan Karhutla Terintegrasi Bersama Satgas

Dari 470 Jadi 1.217 Hektare, Ivan Wirata Pertanyakan Efektivitas Respons Karhutla Batang Hari

Rakor Kemenimipas, Irwan Rahmat Gumilar Paparkan Capaian 15 Program Aksi di Jambi

Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Razia Tim Gabungan Sasar Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

Berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Hasil Penggeledahan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari penggeledahan kamar hunian warga binaan selama satu tahun terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

Handphone: 56 unit

Power bank: 10 unit

Charger handphone: 129 unit

Kipas kecil: 60 unit

Terminal listrik: 55 unit

Kabel charger: 60 unit

Seluruh barang bukti tersebut dinyatakan sebagai barang terlarang di dalam Lapas dan dimusnahkan dengan cara dirusak serta dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa keberadaan handphone dan perangkat pendukungnya di dalam Lapas berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sebanyak 56 handphone yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil razia sejak Januari sampai Desember 2025. Barang-barang ini disinyalir menjadi sarana yang dapat memicu gangguan Kamtibmas serta pengendalian kejahatan dari dalam Lapas,” ujarnya.

Irwan menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi, khususnya Lapas Narkotika Muara Sabak, dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Ini juga menjadi bukti keseriusan kami dalam melakukan pembenahan dan perubahan secara berkelanjutan,” katanya.

Terkait masih ditemukannya barang terlarang, Irwan mengungkapkan bahwa modus penyelundupan kerap terjadi saat kunjungan warga binaan dari pihak luar.

“Modusnya beragam, misalnya kabel yang diklaim untuk kipas angin, namun ternyata digunakan untuk mengisi daya handphone,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun razia dilakukan secara rutin setiap pekan, masih ditemukan pelanggaran oleh warga binaan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa razia dan penggeledahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai arahan pimpinan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, sekaligus upaya memperkuat pengawasan serta pembinaan kepada warga binaan guna menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas. (OYI)

Previous Post

Paradoks Agraria 2025: Antara Legalisasi Aset dan Ketimpangan Struktur

Next Post

Menutup Tahun dengan Doa, Lapas Narkotika Muara Sabak Teguhkan Pembinaan Spiritual

Next Post
Oplus_16908288

Menutup Tahun dengan Doa, Lapas Narkotika Muara Sabak Teguhkan Pembinaan Spiritual

Oplus_16908288

KI Jambi Tutup 2025 dengan 32 Sengketa Informasi PBJ, Lahan, dan CSR

Oplus_16908288

Menyoal Keazaman Moral, Cita-cita Keadilan dan Harapan NKRI 2026

Oplus_16908288

Gunakan ID Card Palsu, Oknum Mengaku Jaksa Diamankan di Jambi

Oplus_16908288

Kepegawaian Hingga Agraria, Ini Lima Besar Laporan ke Ombudsman Jambi 5 Tahun Terakhir

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

Media Sosial

No Result
View All Result