Jambiday.com, JAMBI- Kejaksaan Tinggi Jambi membeberkan kronologi pengamanan seorang laki-laki yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan, Selasa malam (30/12/2025), sekitar pukul 21.44 WIB.
Pengamanan bermula dari laporan pihak rental mobil yang mencurigai identitas calon penyewa. Pria tersebut hendak melakukan transaksi rental dengan menunjukkan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, seraya mengaku baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan telah bertugas sekitar satu bulan.
Merespons kecurigaan tersebut, Tim Intelijen Kejati Jambi langsung melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap kebenaran identitas yang bersangkutan. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara administrasi maupun kelembagaan.
Tim Intelijen kemudian mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 21 C, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi awal.

Usai pemeriksaan internal, Kejati Jambi menyerahkan yang bersangkutan kepada Polresta Jambi guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan data sementara, pria tersebut diketahui bernama Egho Ilham Pebreian, berusia 22 tahun, kelahiran Pulau Senggeris pada 10 Februari 2003. Ia berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, berasal dari Kabupaten Sarolangun, berpendidikan terakhir SMA, dan beragama Islam.
Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, atribut, atau kewenangan institusi penegak hukum. (OYI)








Discussion about this post