Monday, October 26, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Perkuat Ruang Sipil, Sukiman: Demokrasi Tak Boleh Kehilangan Ruang untuk Kritik

by Redaksi
10/09/2026
in HUKUM
0
Kanwil HAM Jambi saat menjadi narasumber via zoom pada kegiatan FGD yang digelar oleh Pusakademia. FOTO: OYI

Kanwil HAM Jambi saat menjadi narasumber via zoom pada kegiatan FGD yang digelar oleh Pusakademia. FOTO: OYI

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak berarti bebas tanpa batas. Setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut secara bijak dan menghormati hak orang lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jambi, Sukirman, melalui sambungan Zoom dalam Forum Diskusi Seri ke-4 bertema “Memperkuat Ruang Sipil: Kebebasan Kritik dan Tanggung Jawab Masyarakat dalam Demokrasi”, Kamis, 10 September 2026.

Bacajuga

Kajati dan Kapolda Jambi Perkuat Sinergi, Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan

Di Hadapan 800 Taruna Poltekimipas, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Integritas dan Pengabdian

Kuasa Hukum Kadisbunak Tanjab Barat Bantah Isu Gratifikasi Fortuner dan Pemerasan Staf

Adhayani Lubis Supervisi Lapas Perempuan Jambi, Dapur Sehat dan Layanan Ibu-Bayi Jadi Sorotan

Direktur Watkeshab Turun ke Lapas Jambi, Dapur Sehat Diresmikan dan Layanan Medis Dievaluasi

Ditjenpas Jambi Buka Wawasan Mahasiswa Lewat Edutrip di Lapas Kuala Tungkal

Sukiman menegaskan, ruang sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Di dalamnya terdapat kebebasan masyarakat untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat, mengawasi pemerintah hingga berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Menurutnya, hak-hak sipil dan politik merupakan hak dasar yang melekat pada setiap warga negara. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak tersebut tanpa diskriminasi. Namun, dalam menggunakan kebebasan berpendapat, masyarakat juga harus memahami batas-batas yang ditentukan oleh hukum.

“Bebas bukan berarti tanpa batas. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin, namun dapat dibatasi dengan syarat tertentu sesuai hukum internasional dan hukum nasional,” ujar Sukiman via zoom.

Ia menjelaskan, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni memiliki dasar hukum, memiliki tujuan yang sah, serta dilakukan secara perlu dan proporsional. Karena itu, menurut Sukiman, masyarakat perlu membedakan antara kritik yang merupakan bagian dari demokrasi dengan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kritik, opini, satire dan protes damai pada prinsipnya merupakan bagian dari ruang kebebasan berekspresi. Sebaliknya, hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hasutan kekerasan dan penghinaan terhadap pribadi dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Kritik boleh, tetapi caranya juga harus demokratis. Sampaikan kritik dengan data, berdasarkan fakta, menawarkan solusi dan menggunakan bahasa yang tidak menyerang pribadi,” tegasnya.

Kritik Bukan Ancaman bagi Pemerintah
Sukiman juga menyoroti pentingnya kritik terhadap pemerintah sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi. Menurutnya, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman atau tanda lemahnya pemerintahan. Justru, kritik yang sehat dapat menjadi alarm, rem dan kompas bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan.

Kanwil HAM Jambi saat menjadi narasumber via zoom pada kegiatan FGD yang digelar oleh Pusakademia. FOTO: OYI

Kritik menjadi alarm ketika masyarakat menemukan kebijakan yang keliru, menjadi rem untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus menjadi kompas agar kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Pemerintah yang hebat adalah pemerintah yang berani mendengar kritik. Bukan yang alergi kritik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan pandangan atau dissent merupakan sesuatu yang dibutuhkan dalam demokrasi. Perbedaan pendapat dapat menguji kebijakan, mencegah keputusan yang tidak matang, menjaga pluralisme dan memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui cara-cara yang sehat.

Masyarakat Sipil Harus Menjadi Pengawas Kekuasaan

Lebih jauh, Sukiman mengatakan masyarakat sipil memiliki posisi strategis sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Pengawasan dapat dilakukan melalui berbagai elemen, seperti LSM, kampus, media, komunitas, organisasi profesi, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum. Masyarakat dapat mengawasi APBD, proyek pemerintah, kebijakan publik dan pelayanan publik dengan tetap berpegang pada data serta aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan masyarakat akan membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Ruang sipil yang kuat membuat masyarakat berdaya dan demokrasi menjadi sehat. Karena itu, ruang sipil harus kita jaga bersama,” jelas Sukiman.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak pada pelabelan, pembungkaman, self-censorship, intimidasi maupun tindakan lain yang dapat membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat. Dalam kesempatan tersebut, Sukiman mengajak masyarakat menggunakan prinsip sederhana sebelum menyampaikan kritik atau pendapat di ruang publik, khususnya media sosial, yakni memperhatikan topik, tujuan dan sarana yang digunakan.

Masyarakat diminta memastikan informasi yang digunakan benar, memahami tujuan kritik serta menghindari penyebaran informasi palsu atau konten yang dapat merugikan orang lain. Ia juga mendorong budaya kritik yang sehat dengan mengedepankan data, logika, solusi, konstitusionalitas dan keterbukaan terhadap kritik balik.

“Kritik yang sehat adalah bentuk kepedulian. Kritik yang disampaikan dengan cara yang benar akan membuka ruang perbaikan dan melahirkan kebijakan yang lebih baik,” tuturnya.

Menutup penyampaiannya, Sukiman menegaskan komitmen Kanwil HAM Jambi untuk terus memperkuat ruang sipil melalui empat langkah, yakni menjamin, mendengar, mengedukasi dan melayani masyarakat. Ia menilai demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut, sekaligus membutuhkan kedewasaan masyarakat dalam mempertanggung jawabkan setiap kebebasan yang digunakan.

“Tidak ada demokrasi tanpa ruang sipil yang aman. Mari kita gunakan hak dengan bijak dan tanggung jawab. Bersama menjaga ruang sipil, kita memperkuat demokrasi di Jambi,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Perkuat SIPOL, KopiPede Tekankan Pentingnya Membangun Kapasitas Warga

Next Post

Jurnalis Jambi Gelar Doa Bersama untuk Rekan yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Next Post
Pemasangan lilin di tugu pers oleh jurnalis. FOTO: IST

Jurnalis Jambi Gelar Doa Bersama untuk Rekan yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Oplus_16908288

Kalapas Jambi Klarifikasi Informasi Soal Kasur dan Dugaan Pungutan, Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan

Bupati Batang Hari Membawa manajemen talenta ASN ke BKN. FOTO: LAN

Bupati Fadhil Bawa Manajemen Talenta ASN Batang Hari ke BKN, Birokrasi Profesional Jadi Target Utama

Keluarga besar Lapas Kelas II A Jambi dan warga binaan gelar sholat dan doa bersama mendoakan jurnalis dan ABK yang dinyatakan hilang saat liputan erupsi  gunung anak Krakatau. FOTO: DOC HUMAS Lapas.

Doa dari Balik Lapas Jambi untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Saat mengawasi tes urine petugas dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal. FOTO: IST

Pastikan Lapas Aman dan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Lapas Kuala Tungkal

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK