Jambiday.com, MUARA SABAK — Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran gelap narkotika terus diperkuat Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lapas Muara Sabak menggelar razia gabungan di blok dan kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026), kemarin.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus mempersempit ruang masuk dan beredarnya narkotika maupun barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.
Razia diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan seluruh personel. Setelah itu, petugas gabungan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari barang-barang milik warga binaan hingga sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, humanis dan tetap mengedepankan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Setiap barang yang ditemukan dan diduga tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian langsung didata dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa razia gabungan bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem pengamanan yang semakin kuat.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkotika maupun barang terlarang di dalam Lapas. Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi dari TNI, Polri, serta BNN,” ujar Askari.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Di sisi lain, razia juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali mengingatkan warga binaan agar mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku. Warga binaan diminta tidak menyimpan, menggunakan maupun menguasai barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.
Sinergi antara Lapas, TNI, Polri dan BNN diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga membangun komitmen bersama bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja kolektif dan konsisten.
Melalui langkah tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terus berupaya menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, disiplin dan bebas dari peredaran gelap narkotika, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dalam lingkungan yang kondusif. (OYI)








Discussion about this post