Jambiday.com MUARO JAMBI– Anggota DPRD Muaro Jambi , menyesalkan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi yang menolak pasien yang akan mendapatkan penanganan medis.
Hal ini dikatakan Usman Khalik satu di antara anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI-P komisi III.
Sebut Usman Khalik, ia tergabung dibawah pansus penggantian diruktur RSUD Muaro Jambi, beberapa waktu lalu semua direktur rumah sakit di Muarojambi telah mereka dipangil, termasuk Kepala Dinas Kesehatan nya.
“Kami sampaikan padanya, jangan sampai ada penolakan pasien, baik itu pasien Covid-19 maupun pasien penyakit umum, dan harus dilakukan penanganan terlebih dahulu, seadainya pasien tidak miliki kartu BPJS, Jamkesmas dan Jambkesda tetap dilakukan penanganan terlebih dahulu,” sampai Usman Khalik .
Ia juga mengatakan, mereka dari DPRD Muaro Jambi tiap tahun telah menganggarkan belasan miliar untuk fasilitas kesehatan tersebut dan bisa dimanfaatkan.
“Kami sangat menyesalkan, kenapa ada penolakan seperti itu, terkait penolakan itu juga hingga hari ini belum ada konfirmasi ke kami DPRD dan kami akan melakukan penindakan terhadap kejadian itu,”ungkapnya.
Selanjutnya pihak DPRD akan membahas anggaran perubahan dan memanggil Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Muaro Jambi ,apa kendalanya sehingga melakukan penolakan pasien tersebut.
Ia berharap ke depannya jangan sampai masyarakat Muarojambi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena itu sudah melanggar undang-undang.
“Kami juga meminta Bupati Muarojambi Masnah Busro meninjau ulang terhadap pejabat Dinas Kesehatan dan RSUD yang sengaja melalaikan pelayanan kesehatan terhadap msayarakat,” tegasnya. (OYI)
Discussion about this post