
Jambiday.com, JAMBI– Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir hari ini, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8).
“Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang di luar Kota Jambi akan dibuka,” kata Fasha.
Sambungnya Fasha, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
“Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, di mana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan,”pungkasnya. (RFR)
Discussion about this post