PERSOALAN infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun layak disebut sebagai penyakit menahun. Terutama akses utama Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan di Kecamatan Limun serta wilayah Sepintun dan Pauh Timur di Kecamatan Pauh. Masalah ini bukan persoalan baru, melainkan berulang setiap tahun, dan selalu memuncak saat musim hujan.
Dua wilayah di dua kecamatan tersebut nyaris tak pernah luput dari sorotan warga, baik di lapangan maupun di media sosial. Jalan rusak parah, berlumpur, dan sulit dilalui menjadi pemandangan tahunan, padahal ruas ini jelas merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Sebenarnya, ada pula ruas jalan kabupaten lain yang kondisinya tak kalah memprihatinkan, seperti jalan Kasiro Batang Asai serta jalan menuju Kasang Melintang – Pangkal Bulian di Kecamatan Pauh. Namun, pembahasannya kerap tenggelam oleh ramainya isu jalan Sepintun dan Bukit Bulan yang sudah lebih dulu viral dan berulang.
Kabupaten yang Sudah Dewasa Usia
Kabupaten Sarolangun resmi berdiri pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999. Artinya, hingga tulisan ini dibuat, usia kabupaten ini telah mencapai 26 tahun lebih—usia yang cukup matang untuk sebuah daerah otonom.
Dalam rentang waktu tersebut, sudah delapan orang menjabat sebagai bupati, baik melalui mekanisme pemilihan DPRD maupun pilkada langsung. Sejak awal berdiri hingga kini, pergantian kepemimpinan telah terjadi berkali-kali, namun satu persoalan tetap konsisten: jalan poros utama yang rusak dan tak kunjung tuntas.
Jika menilik sejarah politik Sarolangun, nama H. Cek Endra menjadi salah satu figur sentral yang terlibat cukup lama dalam pemerintahan daerah, baik sebagai wakil maupun bupati, dengan total keterlibatan sekitar 15 tahun. Namun faktanya, persoalan jalan di Sepintun dan Bukit Bulan tetap menjadi cerita lama yang terus berulang.
Anggaran Ada, Masalah Tetap Ada
Bukan berarti pembangunan jalan tersebut tak pernah dianggarkan. Faktanya, anggaran telah berkali-kali digelontorkan.
Untuk jalan Pauh Timur menuju Sepintun, misalnya, pernah disampaikan bahwa total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp100 miliar. Demikian pula jalan Panca Karya – Meribung (Bukit Bulan) yang pada periode 2015–2016 mendapat kucuran dana sekitar Rp31 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, besarnya anggaran itu tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Bahkan, proyek di Bukit Bulan sempat menjadi sorotan aparat penegak hukum karena kualitas pekerjaan yang dinilai bermasalah.
Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan semata pada ketersediaan anggaran, melainkan pola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang belum optimal.
APBD Triliunan, Jalan Tetap Tertinggal
Sejak 2016, APBD Kabupaten Sarolangun telah menembus angka Rp1 triliun. Bahkan, untuk Tahun Anggaran 2026, APBD Sarolangun mencapai sekitar Rp1,26 triliun, dengan dana transfer dari pusat mendominasi lebih dari Rp1 triliun.
Dengan kapasitas fiskal sebesar itu, sangat sulit diterima akal sehat apabila persoalan jalan rusak puluhan kilometer—yang jelas menjadi urat nadi ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat—terus dibiarkan berlarut-larut.
Ruas Sepintun – Trans 3 SAD sepanjang kurang lebih 15 kilometer, Pitco – Sepintun sekitar 24 kilometer, serta jalan poros Bukit Bulan sepanjang ±20 kilometer seharusnya sudah dapat dituntaskan secara bertahap apabila benar-benar ditempatkan sebagai skala prioritas.
Solusi: Prioritas Nyata dan Skema Multiyears
Jika pemerintah daerah serius, solusi sebenarnya cukup jelas. Pertama, menetapkan pembangunan jalan-jalan bermasalah ini sebagai prioritas utama, bukan sekadar proyek rutin tahunan yang terpecah-pecah.
Kedua, menggunakan skema pembangunan multiyears (tahun jamak). Skema ini memungkinkan satu ruas jalan ditangani secara utuh, berkelanjutan, dan berkualitas, tanpa terputus oleh pergantian tahun anggaran.
Pola multiyears bukan hal baru dalam tata kelola keuangan negara. Skema ini justru dirancang untuk proyek besar yang membutuhkan dana dan waktu panjang, dengan satu kontrak induk, pembayaran bertahap, serta pengawasan yang lebih terukur.
Manfaatnya jelas:
Proyek tidak setengah jadi
Kualitas pekerjaan lebih terjamin
Efisiensi anggaran
Kepastian hasil bagi masyarakat
Penutup
Jalan rusak di Sepintun, Pauh Timur, dan Bukit Bulan bukan sekadar soal infrastruktur. Ini adalah cerminan keberpihakan kebijakan. Selama jalan-jalan ini masih menjadi “penyakit menahun”, selama itu pula keadilan pembangunan patut dipertanyakan.
Dengan usia daerah yang sudah dewasa dan APBD yang terus meningkat, publik wajar berharap agar persoalan lama ini tidak lagi diwariskan ke generasi kepemimpinan berikutnya. Yang dibutuhkan kini bukan sekadar janji, melainkan keputusan politik yang berani dan konsisten. (***)








Discussion about this post