Jambiday.com, JAMBI- Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menyampaikan paparan komprehensif mengenai kondisi infrastruktur jalan dan urgensi penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) saat menjadi nara sumber di acara Rakornis Membangun Kolaborasi Lintas Sektoral dalam rangka menghadirkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi persiapan Natal tahun 2025 dan Tahun baru 2026. Dalam paparannya, Ivan Wirata menegaskan bahwa praktik ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Berdasarkan perhitungan teknis dan estimasi biaya pemeliharaan, Provinsi Jambi mengalami potensi kerugian mendekati Rp1 triliun setiap tahun akibat maraknya kendaraan ODOL yang melintas di jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ini bukan angka kecil. Kerugian akibat ODOL hampir menembus Rp1 triliun per tahun. Ini uang rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan baru, tetapi habis untuk memperbaiki kerusakan akibat keserakahan segelintir pihak,” tegas Ivan Wirata.
Dalam kesempatan yang sama, Ivan Wirata menyampaikan pernyataan keras agar penegakan Zero ODOL dilakukan tanpa kompromi.
“Saya tegaskan! Jangan ada lagi oknum, siapa pun dia. Baik dari instansi mana pun yang menjadi beking atau pelindung praktik ODOL di Jambi. Ini pengkhianatan terhadap masyarakat dan negara,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan bahwa keberadaan oknum yang melindungi pelaku ODOL membuat kebijakan pemerintah tidak berjalan dan merugikan masyarakat luas.
“Kalau masih ada aparat, pegawai, atau pihak mana pun yang bermain mata dengan truk-truk ODOL, itu sama saja merusak masa depan Jambi. Kita tidak boleh biarkan Jambi hancur hanya karena persekongkolan kotor,” tambah Ivan dengan nada tegas.
Ivan menekankan bahwa dengan kerusakan jalan yang meningkat eksponensial akibat ODOL bahkan umur jalan bisa turun dari 10 tahun menjadi hanya 1–2 tahun. Maka kebijakan Zero ODOL bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ia mendesak pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk: menghentikan pelanggaran MST (Muatan Sumbu Terberat), mematuhi batas dimensi kendaraan, menghentikan budaya “kualitas jalan rusak, negara yang tanggung”.
“Pemerintah sudah menggelontorkan ratusan miliar untuk perbaikan jalan, tetapi kalau ODOL terus dibiarkan, itu sama saja membuang uang ke lubang yang sama setiap tahun,” kata Ivan.
Politisi Golkar ini juga menyoroti minimnya jembatan timbang di Provinsi Jambi yang hanya berjumlah empat unit. Sehingga tidak mampu mengimbangi jumlah truk lintas tambang dan sawit. Ivan mendorong adanya penambahan jembatan timbang terutama di mulut tambang,integrasi teknologi Weight in Motion (WIM),penggunaan ETLE, BLUe, dan sistem digital lainnya.
“Kalau kita ingin Jambi maju, ingin jalan kita mantap bertahan lama, Zero ODOL harus ditegakkan tanpa tawar-menawar. Dan saya ulangi, jangan ada lagi oknum yang bermain di belakang. Kalau ketahuan, tindak tegas! Ini demi masa depan Jambi,” tegasnya.
Ivan Wirata juga memaparkan langkah-langkah strategis dan realistis untuk menghentikan ODOL tanpa mengguncang sektor usaha. Dalam paparannya, ia menekankan strategi penting, salah satunya pemberian Insentif dan Disinsentif. Di mana memberikan insentif kepada pelaku usaha agar transisi dari penggunaan kendaraan ODOL menuju kendaraan standar dapat berlangsung lebih mudah. Skema insentif mencakup: subsidi modifikasi kendaraan, kemudahan pembiayaan pembelian armada baru, insentif pajak bagi perusahaan yang patuh Zero ODOL. Disinsentif berupa pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraan ODOL.
Ivan menegaskan bahwa pendekatan insentif–disinsentif penting untuk memastikan penegakan aturan berjalan tanpa mematikan usaha, tetapi juga tidak memberi ruang toleransi bagi pelanggar. Ivan juga menilai bahwa sopir adalah pihak yang sering menjadi korban sistem ODOL yang dipaksakan oleh perusahaan.
”Makanya saya mendorong perbaikan standar gaji sopir truk, penetapan batas upah minimum dan maksimum sopir ODOL, pemberian jaminan kesehatan, pemberantasan pungli dan premanisme di jalur logistik. Kesejahteraan sopir harus ditingkatkan. Jangan sopir dijadikan tameng ketika perusahaan melanggar ODOL. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Dalam sesi rekomendasi, Ivan menyampaikan tiga poin penting untuk diterapkan di Provinsi Jambi. Yakni penyusunan Peraturan Daerah tentang Tarif Angkutan Barang. Di mana Perda ini mengatur tarif batas bawah dan atas agar tidak terjadi “perang harga” yang mendorong perusahaan menekan biaya dengan memaksa truk ODOL. Serta pemberian insentif berupa jaminan kesehatan pengemudi.
”Karena sopir yang mengikuti aturan diberikan jaminan kesehatan agar mereka tidak terbebani risiko kerja yang tinggi. Jadi kita integrasikan semua dalam kebijakan dan modrenisasi peralatan. Tanpa pengawasan modern, kita hanya mengejar angin. Teknologi wajib hadir di jembatan timbang agar tidak ada celah permainan,” tegas Ivan. (OYI)








Discussion about this post