Jambiday.com, JAMBI- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jambi menggelar Rapat Persiapan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Penanganan Permasalahan HAM Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam menghadapi dinamika isu Hak Asasi Manusia yang terus berkembang di Provinsi Jambi.
Kanwil KemenHAM Jambi diwakili oleh Efra Wahyuni, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, yang membuka sekaligus memimpin jalannya rapat. Dalam arahannya, Efra menekankan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, serta respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
Rangkaian materi strategis turut dipaparkan, mulai dari tugas dan fungsi Kanwil KemenHAM, isu-isu aktual HAM 2024–2025 seperti konflik lingkungan, kekerasan berbasis gender, perlindungan privasi dan data digital, hingga problem akses keadilan masyarakat. Peserta rapat juga disuguhkan penjelasan mengenai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menempatkan penguatan demokrasi, HAM, dan keadilan sosial sebagai prioritas utama. Pemaparan sejarah perkembangan kelembagaan KemenHAM turut disampaikan sebagai pengingat bahwa perlindungan hak asasi merupakan mandat panjang yang terus diperkuat dari masa ke masa.
Diikuti Berbagai Stakeholder Penting
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi dan lembaga yang memiliki peran langsung dalam pemenuhan dan perlindungan HAM di daerah, di antaranya: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP Provinsi Jambi, Polda Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD Raden Mattaher dan Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Keterlibatan beragam lembaga ini mempertegas bahwa isu HAM adalah urusan bersama yang memerlukan kerja kolaboratif, analisis bersama, serta tindakan yang tepat dan cepat.
Unsur Pers Turut Mendapat Apresiasi
Forum ini juga melibatkan unsur media, salah satunya pimpinan redaksi Jambiday.com, yang selama ini dinilai aktif mengangkat berbagai isu dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Jambi. Kanwil KemenHAM Jambi menyampaikan apresiasi terhadap peran pers, yang dinilai membantu meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat transparansi dalam penanganan kasus HAM.
KemenHAM Jambi Buka Layanan Pengaduan Melalui WhatsApp
Untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan laporan, Kanwil KemenHAM Jambi juga telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0852-6847-5278. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran HAM, meminta pendampingan, atau menyampaikan informasi terkait hambatan pelayanan publik.
Sinergi Penguatan Penanganan HAM Tahun 2025
Menutup rapat, Efra Wahyuni menegaskan komitmen Kanwil KemenHAM Jambi untuk memperkuat mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kasus HAM pada tahun 2025. Dengan koordinasi yang semakin solid dan keterlibatan semua pihak, diharapkan isu-isu HAM di Jambi dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (OYI)








Discussion about this post