Jambiday.com, PADANG PANJANG — Arah dan peran lembaga pendidikan seni kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Publik Ampadu Tanah dan Komunitas Seni Kuflet ke-6 yang digelar di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Kamis (8/10/2026), pukul 20.00 WIB.
Forum ini menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi kerangka utama pendidikan seni sekaligus mencermati dinamika kehidupan akademik di lingkungan kampus, termasuk pentingnya menjaga daya kritis, kebebasan berpikir, serta misi lembaga pendidikan seni.
Moderator diskusi, Wendy HS, S.Sn., M.A., mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan arah pendidikan seni dan perkembangan lingkungan akademik saat ini.
Sastrawan sekaligus sutradara teater, Sulaiman Juned, yang turut membacakan puisi berjudul “Seikat Mawar Takkan Mampu Membunuh Bau Busuk”, menegaskan pentingnya diskusi semacam ini dilaksanakan secara rutin.


Menurutnya, ruang dialog terbuka sangat diperlukan untuk membangun daya kritis dan kebebasan berpikir mahasiswa, khususnya dalam menyikapi kebijakan di lingkungan kampus.
“Penting pula keberanian bersikap dari kalangan akademisi muda. Begitu juga mahasiswa harus kritis,” tegas sutradara teater tersebut.
Salah seorang narasumber, Pandu Birowo, S.Sn., M.A., mengangkat pertanyaan mendasar mengenai mandat lembaga pendidikan seni yang dinilainya perlu kembali didudukkan dan dievaluasi.
“Kenapa mandat harus dikembalikan? Apakah sudah selesai atau perlu didudukkan kembali?” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga jalan utama manusia menuju kebenaran, yakni filsafat, sains, dan seni. Filsafat berupaya menciptakan pemahaman konseptual, sains berfokus pada fungsi praktis, sedangkan seni hadir untuk menciptakan pengalaman langsung yang berlandaskan rasa kebebasan nyata.
Senada dengan itu, Hamzah, S.Sn., M.Sn., turut membagikan pengalaman personalnya dalam berkesenian sekaligus menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi akademik saat ini.
“Sebagai pengkarya, saya merasa miris. Maka dari panggung ini saya akan sampaikan,” tegas perupa sekaligus dosen Seni Rupa Murni tersebut.
Sementara itu, budayawan sekaligus pensiunan dosen Karawitan ISI Padang Panjang, Drs. Hajizar, M.Sn., mengulas kembali sejarah berdirinya ISI Padang Panjang. Ia menekankan pentingnya ruang dialog terbuka bagi seluruh civitas akademika untuk membangun pemahaman bersama mengenai kemajuan kampus.

“Pertemuan ini dapat membantu dan membuka pikiran-pikiran kita terhadap kemajuan kampus,” paparnya.
Hajizar menambahkan, salah satu isu krusial yang mengemuka dalam forum tersebut adalah kebijakan ekspansi kelembagaan melalui pembentukan 22 program studi baru di bidang pendidikan serta sosial-humaniora.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang oleh Senat lembaga agar tidak mengaburkan misi awal pendirian institusi, yakni membina dan melestarikan seni budaya Minangkabau serta Melayu.
Di sisi lain, peserta diskusi, Dr. Dede Pramayoza, S.Sn., M.A., menyoroti tanggung jawab konstitusional kampus seni dalam memajukan kebudayaan nasional. Ia merujuk pada amanat Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pentingnya pemajuan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
Namun, menurutnya, sistem birokrasi dan administrasi yang kaku menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Sistem tersebut dinilai menyita energi para pendidik sekaligus mempersempit ruang gerak kreatif para seniman.
Kritik terhadap kondisi akademik juga disampaikan peserta diskusi lainnya, Caki. Ia menilai forum tersebut menjadi angin segar bagi mahasiswa yang merindukan ruang aspirasi dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.
“Sebagai mahasiswa, saya berharap antusiasme dari kawan-kawan mahasiswa lainnya untuk dapat ikut hadir berdiskusi seperti ini sangat penting,” ucapnya.
Melalui diskusi tersebut, para peserta menekankan pentingnya mengembalikan peran seni pada posisi sejatinya agar ISI Padangpanjang tetap relevan sebagai benteng kebudayaan dan kemanusiaan.
Forum ini diharapkan dapat terus berlangsung secara berkala sebagai upaya menjaga tradisi berpikir kritis, memperluas ruang dialog, serta merawat kebebasan mengemukakan gagasan di lingkungan kampus. (DNA)



Discussion about this post