Wednesday, June 10, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Jangan Tunggu 2027, Saatnya Gubernur Jambi Bertindak Tegas Atasi ODOL

Oleh : Martayadi Tajuddin (Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur)

by Redaksi
03/11/2025
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

JALAN-jalan di Jambi sedang menghadapi ancaman serius. Truk over dimension over loading (ODOL) melintasi jalan provinsi dan jalan nasional setiap hari, mempercepat kerusakan infrastruktur dan menguras anggaran perbaikan yang sudah terbatas. Pemerintah pusat menargetkan Zero ODOL pada 1 Januari 2027, namun menunggu hingga saat itu berarti mengorbankan umur jalan provinsi, keselamatan publik, dan efisiensi fiskal daerah. Dalam kondisi keterbatasan belanja modal, Jambi tidak punya luxury untuk menunda tindakan.

Apresiasi patut diberikan kepada Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata, yang mendorong larangan ODOL diterapkan lebih cepat. Sikapnya mencerminkan kesadaran akan risiko strategis kerusakan jalan provinsi dan beban fiskal yang meningkat jika menunda langkah (Jambiday.com, 2025). Namun, langkah proaktif seharusnya datang dari eksekutif: Gubernur Jambi perlu memimpin uji coba, pengawasan, dan penertiban ODOL di seluruh jalan provinsi, bukan hanya menunggu batas nasional 2027.

Bacajuga

Bedah Gaya Public Speaking Seskab vs Sesneg

Hilirisasi Sawit dan Jalan Besar Transformasi Ekonomi Jambi

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Kampus dan Libidus: Krisis Legitimasi Moral

​Bilik Suara Pendidikan sebagai Akar Demokrasi, Catatan Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Racun Digital: Segera Sediakan Rumah sakit Khusus

Dampak ODOL bagi jalan provinsi sangat jelas. Struktur jalan yang dirancang untuk lalu lintas normal cepat mengalami deformasi, retak, dan kerusakan prematur akibat muatan berlebih. Setiap perbaikan darurat jauh lebih mahal dibanding biaya pengawasan atau penertiban sejak awal. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, strategi reaktif ini adalah bom anggaran tersembunyi, karena setiap rupiah yang habis untuk perbaikan jalan rusak adalah rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk pemeliharaan rutin atau pembangunan baru.

Selain sisi pengawasan di lapangan, masalah ODOL harus dibahas dari sisi hulu angkutan. Karoseri yang memproduksi kendaraan ODOL di Jambi harus masuk pengawasan. Pemerintah provinsi dapat memberlakukan pembatasan produksi karoseri yang tidak sesuai standar dimensi dan muatan, serta mewajibkan sertifikasi kendaraan sebelum keluar dari pabrik.

Sistem registrasi dan inspeksi berkala di hulu ini akan memastikan kendaraan ODOL tidak lahir dan beredar sebelum sampai ke jalan raya, mengurangi beban pengawasan di jalan provinsi dan mencegah kerusakan sejak awal.

Beberapa usulan langkah konkret untuk Gubernur Jambi meliputi:

1. Uji coba larangan ODOL di ruas strategis dengan lalu lintas truk tinggi, termasuk seluruh jalan provinsi yang rawan kerusakan, seperti Tempino–Bulian, Simpang Sungai Duren–Ness, Jambi–Suak KandisTembesi, dan jalan provinsi multi years lainnya.

2. Pengawasan teknologi timbang otomatis dan sistem digital untuk memonitor muatan secara real-time.

3. Koordinasi lintas instansi dengan polisi, Dinas Perhubungan, dan pengusaha angkutan untuk memastikan kepatuhan.

4. Pembatasan dan sertifikasi karoseri agar kendaraan yang keluar dari pabrik memenuhi standar legal, termasuk dimensi dan kapasitas muatan.

5. Kombinasi insentif-sanksi: operator patuh diberi kemudahan administrasi, sedangkan pelanggar dikenai denda tegas.

Secara hukum, landasan penertiban ODOL sangat jelas. UU Nomor 22 Tahun 2009, PP Nomor 55 Tahun 2012, dan Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 memberikan dasar bagi pengaturan dimensi dan muatan kendaraan serta sanksi bagi pelanggar.

Namun implementasi formal kerap terkendala keterbatasan anggaran untuk patroli, pengawasan, dan penegakan hukum. Dengan strategi proaktif, pemerintah provinsi tidak hanya patuh hukum, tetapi juga melindungi seluruh aset jalan provinsi dan mengamankan anggaran belanja modal yang terbatas.

Membandingkan dengan kebijakan Kepala Daerah Jawa Barat (KDM) yang baru akan menerapkan larangan ODOL per 2 Januari 2026. Menunggu 2027 untuk Zero ODOL sama artinya membiarkan jalan Provinsi Jambi rusak premature, jalan multiyears bisa rusak dini, dan setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk perbaikan mendadak adalah uang rakyat yang terbuang sia-sia.

Gubernur Jambi memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan proaktif: bukan menunggu kebijakan pusat, tetapi menjadi pelopor pelaksanaan ODOL yang mengamankan anggaran, keselamatan, dan masa depan infrastruktur provinsi.

Singkatnya, percepatan penertiban ODOL di Jambi bukan sekadar masalah transportasi, melainkan strategi fiskal, teknis, dan keselamatan publik. Integrasi langkah hulu dan hilir—dari karoseri, sertifikasi kendaraan, uji coba ruas strategis, hingga pengawasan digital—akan memastikan jalan provinsi lebih awet, anggaran lebih efisien, dan masyarakat lebih aman.

Menunggu 2027 adalah kemewahan yang Jambi tidak miliki. Bertindak sekarang adalah satu-satunya langkah cerdas untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur provinsi dan mengamankan masa depan fiskal daerah. (***)

Previous Post

Krisis Anggaran Infrastruktur, Ivan Wirata Minta Truk ODOL Dilarang Segera di Jambi

Next Post

Penguatan Kelembagaan Pemilu Dimulai dari Institusinya

Next Post
Dr Nuraida Fitri Habi

Penguatan Kelembagaan Pemilu Dimulai dari Institusinya

Wabup Bakhtiar: Tani Merdeka Jadi Mitra Strategis Majukan Pertanian Batang Hari

Oplus_16908288

Era Digital, Pelayanan Masih Lambat? Ivan Wirata Tegur Keras RSUD Raden Mattaher

User Baru PINTU Dorong Lonjakan Volume Trading Token DEX Hampir 500 Persen. FOTO: IST

User Baru PINTU Dorong Lonjakan Volume Trading Token DEX Hampir 500%

Surat kepada Kejati Jambi dari Ormas Jaguar. FOTO: IST

Aset Disita Kejati, PT PAL Diduga Masih Beroperasi? Ormas JAGUAR Minta Penjelasan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK