Jambiday.com, BATANG HARI – Upaya membangun budaya damai dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia terus digencarkan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Jambi. Salah satu langkah strategis yang kini dipersiapkan adalah pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Kabupaten Batang Hari.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan audiensi yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jambi, Efra Wahyuni, bersama jajaran dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai strategi untuk memastikan Program Kampung REDAM dapat berjalan efektif. Pembahasan meliputi sinkronisasi kebijakan, penyusunan rencana pelaksanaan program, identifikasi desa yang memiliki potensi menjadi lokasi percontohan, hingga pemetaan potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi sejak dini.
Tak hanya itu, penguatan sinergi lintas sektor juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah, instansi terkait, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi sehingga Kampung REDAM tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi mampu menghadirkan solusi nyata dalam penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.
Audiensi tersebut juga menghasilkan kesepahaman mengenai mekanisme tindak lanjut dan pola koordinasi antarinstansi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pembentukan Kampung REDAM berjalan terarah dan berkelanjutan.


Melalui Program Kampung REDAM, pemerintah berharap tercipta ruang dialog dan rekonsiliasi yang mampu memperkuat kerukunan sosial, mencegah munculnya konflik berkepanjangan, sekaligus meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jambi, Efra Wahyuni, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui koordinasi ini, Kanwil KemenHAM Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder guna mewujudkan Kampung REDAM sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Program Kampung REDAM diharapkan menjadi model pembangunan sosial berbasis perdamaian yang mampu menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih rukun, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. (OYI)








Discussion about this post