Jambiday.com, JAMBI- Polemik rencana pembangunan stokpile batubara di kawasan permukiman warga Aur Kenali dan Mendalo Darat kembali mengemuka. Persoalan yang melibatkan masyarakat dengan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) ini mendapat perhatian serius dari DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
Sebagai bentuk respons, BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat, pihak PT SAS, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. RDP tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/1/2026).
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menegaskan bahwa hasil RDP tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan membuka ruang dialog bersama seluruh pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian polemik ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Kami sudah memberikan catatan-catatan kepada Pak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti dengan duduk bersama, mencari solusi terbaik. Proyek PT SAS ini perlu dicermati lebih lanjut. Tadi juga disampaikan adanya surat dari Wali Kota Jambi yang meminta Gubernur meninjau ulang, khususnya terkait tata ruang. Hal ini tentu menjadi kewenangan Pak Gubernur untuk menyelesaikannya,” ujar Abdul Hakim.
Ia menekankan, persoalan pembangunan stokpile batubara ini harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek tata ruang, kelengkapan perizinan, hingga dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, DPD RI juga memastikan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat guna melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan yang dikantongi PT SAS.
Sementara itu, Senator DPD RI Daerah Pemilihan Jambi, Sum Indra, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai perlu adanya pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan agar polemik yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan.

Di tengah rapat, sempat mengemuka wacana pemindahan lokasi pembangunan stokpile ke wilayah Sumatera Selatan. Menanggapi hal tersebut, Sum Indra menegaskan harapannya agar investasi tetap berada di Provinsi Jambi demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Prinsipnya kami ingin investasi tetap di Jambi. Namun tentu dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan aturan yang berlaku. Insyaallah, saya sebagai Senator Jambi akan menggiring persoalan ini secara bersama-sama, dan akan ada pertemuan kembali antara Pak Gubernur dengan masyarakat,” kata Sum Indra.
Diketahui, polemik penolakan pembangunan stokpile batubara PT SAS telah berlangsung cukup lama. Sejak awal kehadiran perusahaan tersebut, masyarakat setempat secara konsisten menyuarakan penolakan karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari hingga mengancam kelangsungan hidup warga di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Aksi protes dilakukan secara berulang lantaran belum adanya keputusan final yang mampu menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Di sisi lain, PT SAS menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga lingkungan, termasuk dengan menyiapkan areal hijau di sekitar lokasi stokpile. Pihak perusahaan juga menegaskan seluruh perizinan telah mereka kantongi sesuai ketentuan.
Namun demikian, hingga saat ini operasional PT SAS masih belum berjalan akibat kuatnya penolakan dari masyarakat sekitar. (WDM)








Discussion about this post