Jambiday.com, JAKARTA- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan transportasi Indonesia yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan RUU yang disusun sebagai payung hukum seluruh moda transportasi ini diharapkan mampu mengakhiri pengelolaan transportasi yang selama ini masih berjalan secara sektoral, menuju sistem yang berbasis konektivitas, logistik nasional, dan ketahanan negara.
Pembahasan RUU Sistranas berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dan dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus dan Majelis Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Nasional. Forum tersebut dihadiri akademisi, praktisi, pemerintah, serta para pengurus MTI dari berbagai provinsi untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU yang tengah disiapkan.

Salah satu peserta yang mendapat apresiasi dalam forum tersebut adalah Ketua MTI Provinsi Jambi yang baru terpilih, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT. Kehadirannya dinilai mencerminkan komitmen daerah dalam ikut menyusun arah kebijakan transportasi nasional. Ivan juga menyampaikan berbagai pandangan berdasarkan pengalaman dan kondisi riil transportasi di Provinsi Jambi agar menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU. Menurut Ivan Wirata, keberadaan RUU Sistranas merupakan langkah strategis yang harus mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat konektivitas nasional.
“Provinsi seperti Jambi memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penghubung kawasan tengah Sumatera. Karena itu, sistem transportasi nasional harus mampu mengintegrasikan jaringan jalan, pelabuhan, transportasi sungai, hingga kereta api logistik sehingga potensi ekonomi daerah dapat berkembang secara maksimal,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi tersebut menilai, pembangunan transportasi tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai pembangunan infrastruktur fisik semata. Lebih dari itu, transportasi harus menjadi instrumen untuk menekan biaya logistik, meningkatkan daya saing investasi, memperlancar distribusi hasil perkebunan dan pertambangan, serta membuka akses ekonomi masyarakat.

Ivan juga menyampaikan bahwa kondisi geografis Jambi memberikan tantangan sekaligus peluang besar. Menurutnya, optimalisasi koridor Jalan Lintas Sumatera, pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung, revitalisasi transportasi Sungai Batanghari, serta penguatan jaringan logistik menuju kawasan industri perlu menjadi bagian dari sistem transportasi nasional yang saling terhubung.
Ia mengapresiasi semangat RUU Sistranas yang mengedepankan integrasi antar moda melalui simpul transportasi terpadu, sistem informasi yang terintegrasi, sinkronisasi jadwal, hingga kemudahan perpindahan penumpang maupun barang. Konsep tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi pelayanan transportasi sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan.
Meski demikian, Ivan memberikan sejumlah masukan konstruktif. Menurutnya, RUU masih perlu memperjelas mekanisme koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), sistem transportasi cerdas, serta indikator kinerja yang terukur perlu diakomodasi secara lebih komprehensif agar Indonesia siap menghadapi perkembangan transportasi masa depan.
“Daerah memiliki pengalaman lapangan yang sangat berharga. Karena itu, pemerintah pusat perlu terus melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi profesi seperti MTI dalam penyempurnaan regulasi ini. Dengan demikian, kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Ivan.
Dalam forum tersebut, masukan dari berbagai daerah menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi RUU Sistem Transportasi Nasional. Kehadiran para pengurus MTI dari seluruh Indonesia diharapkan mampu menjembatani kebutuhan daerah dengan arah kebijakan nasional sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif.
Secara keseluruhan, RUU Sistem Transportasi Nasional dinilai sebagai langkah besar menuju Indonesia yang semakin terkoneksi. Dengan penyempurnaan pada aspek kelembagaan, transformasi digital, pendanaan inovatif, indikator kinerja, dan sinkronisasi dengan tata ruang serta sistem logistik nasional, RUU ini diharapkan menjadi fondasi pembangunan transportasi Indonesia yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan untuk beberapa dekade mendatang. (OYI)








Discussion about this post