Jambiday.com, JAMBI — Demokrasi tidak cukup hanya dengan memastikan masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana warga memahami hak politiknya, mampu menilai informasi, berani menyampaikan pendapat, ikut mengawasi kekuasaan, serta terus terlibat setelah pesta demokrasi berakhir. Gagasan itu menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Direktur KOPIPEDE, Bahren Nurdin, dalam pembahasan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Hak Sipil dan Politik (SIPOL): Meneguhkan Supremasi Sipil dan Checks and Balances” di Jambi.
Menurut Bahren, hak sipil dan politik atau SIPOL harus dipahami sebagai sebuah ekosistem, bukan sekadar persoalan Pemilu. Di dalamnya terdapat sejumlah unsur yang saling berkaitan, mulai dari supremasi sipil, checks and balances, media independen hingga ruang sipil yang memungkinkan masyarakat untuk berpikir, berbicara dan berpartisipasi.
“Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah warga sudah memiliki hak, tetapi apakah warga juga memiliki kapasitas untuk menggunakan hak tersebut,” kata Bahren, Kamis (10/9/26).
Ia menilai, seseorang secara formal memang memiliki hak memilih. Namun, tanpa pengetahuan dan kemampuan untuk memahami pilihan, membandingkan informasi, menilai kandidat maupun kebijakan, hak tersebut berisiko berhenti sebagai hak formal semata. Hak Harus Diikuti Kapasitas
Bahren menegaskan bahwa voter education seharusnya menjadi jembatan antara hak politik dan keberdayaan politik warga. Pendidikan pemilih, kata dia, tidak boleh hanya berisi informasi teknis mengenai tahapan Pemilu, cara mencoblos, peserta pemilu atau surat suara. Lebih dari itu, warga perlu dibekali kemampuan untuk tahu, memahami, menilai dan kemudian bertindak.

“Voter education bukan sekadar sosialisasi Pemilu. Target akhirnya bukan hanya warga datang ke TPS, tetapi hadir sebagai warga negara,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pendidikan pemilih harus diarahkan menjadi bagian dari civic capacity building, yakni membangun kemampuan warga untuk berpartisipasi secara sadar, kritis dan bertanggung jawab.
Dari Memilih hingga Mengawasi
Menurut Bahren, hak politik warga sebenarnya memiliki tahapan yang lebih luas. Tidak berhenti pada hak memilih, tetapi berkembang menjadi hak memperoleh informasi, hak menyampaikan pendapat, hak berpartisipasi dan hak mengawasi jalannya kekuasaan. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengecek sumber informasi, membandingkan klaim, membaca konteks, menguji rekam jejak, mengenali manipulasi informasi serta berani berbeda pendapat secara beradab.
“Pendidikan politik harus membuat warga semakin mampu menggunakan haknya. Bukan hanya menjadi pemilih yang datang ketika pemilu, tetapi menjadi warga yang kritis, peduli dan berani mengawasi,” jelasnya.
Melawan Hoaks Tak Cukup dengan Imbauan
Bahren juga menyoroti tantangan demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital. Hoaks, disinformasi, politik identitas, politik uang, pencitraan tanpa rekam jejak, echo chamber hingga apatisme dapat memengaruhi kualitas keputusan politik masyarakat. Karena itu, pendidikan pemilih harus menjadi semacam “imunisasi nalar publik”. Warga tidak cukup hanya diberitahu bahwa sebuah informasi adalah hoaks. Mereka harus memiliki kemampuan untuk menemukan sumber, melakukan verifikasi dan memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan.
“Kalau kita ingin warga tidak mudah dimobilisasi oleh informasi yang menyesatkan, maka yang harus dibangun adalah kemampuan berpikir kritis. Warga harus mampu memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya,” katanya.
Pendidikan Politik Harus Berkelanjutan
Bahren menegaskan pendidikan politik juga tidak boleh muncul hanya menjelang Pemilu. KOPIPEDE, menurutnya, telah membangun berbagai kegiatan pendidikan politik dan ruang kewargaan sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari gerakan pemilih cerdas, road show pendidikan politik, roadshow pemilih berintegritas, dialog publik hingga FGD.
Jejak kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan politik harus dilakukan secara konsisten melalui forum, literasi, dialog, partisipasi dan pengawasan.
“Pendidikan politik adalah investasi jangka panjang. Medianya boleh berubah, tetapi prinsipnya tetap: hadir, dengarkan, jelaskan, kritisi dan gerakkan,” tegas Bahren.
Kualitas Partisipasi Lebih Penting dari Sekadar Angka
Menurut Bahren, ukuran keberhasilan demokrasi juga tidak semestinya hanya dilihat dari persentase masyarakat yang datang ke TPS. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar memahami pilihannya, apakah mereka bebas dari tekanan, apakah memperoleh informasi yang memadai, serta apakah tetap berpartisipasi setelah Pemilu.
“Jangan bertanya hanya berapa persen yang datang ke TPS. Tanyakan juga apakah mereka memahami pilihan, apakah mereka bebas dari tekanan, apakah mereka mampu memilah informasi, apakah mereka tahu cara mengawasi dan apakah mereka tetap terlibat setelah Pemilu,” ujarnya.
Dengan demikian, demokrasi perlu bergerak dari partisipasi kuantitatif menuju partisipasi bermakna. Sebab, kualitas demokrasi pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi warga. Dirinya mendorong agar pendidikan pemilih dikembangkan menjadi pendidikan kewargaan demokratis dengan lima fondasi utama, yakni civic literacy, evidence literacy, digital civic space, youth democracy dan post-election watch.
Civic literacy dibutuhkan agar masyarakat memahami hak, lembaga, pemilu dan kebijakan. Evidence literacy membantu warga membaca data, berita, survei dan rekam jejak. Sementara ruang sipil digital dibutuhkan untuk melawan manipulasi tanpa mematikan kebebasan berbicara. Generasi muda perlu diberi ruang menjadi laboratorium demokrasi, sedangkan pengawasan pascapemilu penting agar janji politik tidak berhenti setelah suara diberikan.
“Tujuan akhirnya adalah membangun warga yang tidak mudah dimobilisasi, tetapi mampu mengorganisasi dirinya sendiri,” kata Bahren.
Dalam ekosistem tersebut, ia melihat KOPIPEDE dapat menjadi ruang temu antara pengetahuan, percakapan, jejaring dan aksi warga, dengan melibatkan KPU, Bawaslu, media, kampus, organisasi masyarakat sipil dan komunitas. Bahren akhirnya mengingatkan bahwa demokrasi tidak akan kuat hanya karena memiliki sistem Pemilu yang baik.
Demokrasi membutuhkan warga yang mengetahui haknya, memahami tanggung jawabnya, mampu menggunakan informasi secara kritis, berani menyampaikan pendapat dan konsisten mengawasi kekuasaan.
“Demokrasi tidak kekurangan pemilih. Demokrasi membutuhkan warga. Voter education harus menjadi investasi jangka panjang agar hak sipil dan politik tidak berhenti sebagai teks, tetapi menjadi kekuatan warga untuk memilih, berbicara dan mengawasi,” pungkasnya.
Dengan perspektif tersebut, pendidikan pemilih tidak lagi diposisikan sebagai program musiman menjelang pencoblosan, melainkan sebagai kerja kewargaan yang berlangsung sebelum, saat dan setelah Pemilu—demi membangun demokrasi yang lebih kritis, partisipatif, inklusif dan berkeadaban. (OYI)







Discussion about this post