Jambiday.com, JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda untuk dianggap selesai. Meski jumlah hotspot harian mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya, akumulasi titik panas sepanjang 2026 telah mencapai 7.178 titik, dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 2.288,95 hektare.
Berdasarkan Laporan Situasi Karhutla Provinsi Jambi yang dirilis Satgas Karhutla pada Rabu, 9 September 2026 pukul 19.00 WIB, tercatat 189 hotspot pada periode pukul 00.00–16.00 WIB. Angka tersebut turun sekitar 4,5 persen dibanding 8 September yang mencapai 198 titik. Namun, penurunan harian tersebut dinilai tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT., menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya melihat grafik hotspot harian.
“Kita tidak boleh puas hanya karena hotspot turun. Selama kualitas udara masih tidak sehat, lahan terbakar masih bertambah dan sebagian armada udara tidak beroperasi, maka kita harus tetap siaga,” tegas Ivan, Kamis (10/9/26).
Menurutnya, Karhutla harus dilihat sebagai persoalan yang memiliki dampak berantai, mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi hingga keselamatan warga.
Tebo Jadi Titik Paling Kritis
Data Satgas Karhutla menunjukkan Kabupaten Tebo menjadi wilayah dengan hotspot harian tertinggi pada 9 September 2026, yakni mencapai 85 titik.
Berikutnya Batanghari 50 titik, Sarolangun 32 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik, Muaro Jambi 23 titik, Merangin 18 titik, serta Bungo dan Tanjung Jabung Timur masing-masing 2 titik.

Kondisi Tebo semakin mengkhawatirkan karena beriringan dengan kualitas udara yang berada pada level ISPU 204 atau kategori “Sangat Tidak Sehat”. Sementara itu, berdasarkan tabel kualitas udara dalam laporan Satgas, Kota Jambi mencatat ISPU 179 dengan kategori Tidak Sehat. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur tercatat ISPU 110, juga dalam kategori Tidak Sehat. Data ISPU Kabupaten Muaro Jambi pada laporan tersebut tercatat tidak terbaca.
“Tebo harus menjadi prioritas pertama karena kombinasi hotspot yang tinggi dan ISPU 204. Ini bukan lagi sekadar persoalan titik api, tetapi sudah menyentuh langsung persoalan kesehatan masyarakat,” kata Ivan.
Batanghari Punya Luas Kebakaran Terbesar
Selain jumlah hotspot, luas lahan yang terbakar juga menjadi perhatian.
Dari estimasi rekapitulasi Satgas untuk periode 1 Januari sampai 9 September 2026, total luas lahan terbakar mencapai 2.288,95 hektare. Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luas terbakar terbesar, yakni sekitar 664,34 hektare.
Disusul: Sarolangun: 473,64 hektare
Muaro Jambi: 325,38 hektare
Tanjung Jabung Barat: 292,30 hektare
Tanjung Jabung Timur: 189,63 hektare
Tebo: 132,44 hektare, Merangin: 17,30 hektare, Bungo: 14 hektare. Sementara Kerinci, Kota Jambi dan Sungai Penuh tercatat nihil dalam rekapitulasi luasan tersebut. Ivan menilai data tersebut memperlihatkan bahwa strategi penanganan tidak bisa dilakukan secara seragam.
“Wilayah dengan hotspot tinggi membutuhkan respons cepat. Wilayah dengan luasan terbakar besar membutuhkan pemadaman dan pendinginan yang serius. Sedangkan wilayah yang masih relatif rendah harus diperkuat pencegahannya agar tidak ikut membesar,” ujarnya.
Jangan Hanya Mengejar Api, Cegah dari Hulu
Ivan mendorong agar penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan deteksi dini, patroli, pemantauan hotspot, pemadaman, pendinginan, pencegahan dan penegakan hukum. Ia juga meminta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan diperketat, terutama yang berpotensi memicu kebakaran.
“Prinsipnya sederhana: deteksi lebih awal, respons lebih cepat, pemadaman lebih efektif, dan penegakan hukum harus berjalan. Jangan sampai kita terlambat bertindak setelah kebakaran sudah meluas dan kualitas udara memburuk,” terangnya.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan juga sangat penting, khususnya dalam memastikan wilayah konsesi masing-masing memiliki sistem pencegahan dan respons yang memadai.
72 Kasus Karhutla Masuk Penanganan Hukum
Dari sisi penegakan hukum, laporan Satgas mencatat telah terdapat 72 kasus, yang terdiri dari 59 kasus dalam tahap penyelidikan dan 13 kasus dalam tahap penyidikan. Dalam penanganan tersebut tercatat 14 tersangka. Ivan meminta proses hukum terus dikawal dan tidak berhenti pada penanganan administratif.
“Jangan hanya apinya yang dipadamkan. Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran, maka proses hukumnya harus berjalan. Penegakan hukum harus menjadi bagian dari strategi pencegahan agar kejadian yang sama tidak terus berulang,” katanya.
Kesiapan Armada Udara Jangan Sampai Menjadi Titik Lemah dan Satgas Karhutla juga terus mengoperasikan unsur udara untuk mendukung patroli dan penanganan kebakaran. Dalam laporan 9 September, beberapa armada tercatat beroperasi, antara lain pesawat patroli PK-ALA, helikopter water bombing BN-414 dan helikopter water bombing TNI AU. Namun, terdapat pula armada yang berstatus no flight karena maintenance, yakni helikopter patroli PK-WSA dan heli water bombing RA-22840. Ivan meminta persoalan kesiapan armada tersebut diantisipasi sejak dini.
“Armada udara sangat penting ketika titik kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat. Maintenance tentu diperlukan, tetapi harus ada skema cadangan. Jangan sampai ketika hotspot meningkat, kemampuan respons udara justru berkurang,” ujarnya.
Perlindungan Warga Harus Berjalan Bersamaan
Di tengah kualitas udara yang memburuk, Ivan meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat, terutama kelompok rentan. Pemantauan ISPU, penyampaian informasi kualitas udara secara berkala, imbauan pembatasan aktivitas luar ruang ketika kondisi memburuk serta kesiapan fasilitas kesehatan dinilai harus menjadi bagian dari respons Karhutla.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika ISPU sudah mencapai kategori sangat tidak sehat, maka masyarakat harus mendapatkan informasi dan perlindungan yang jelas,” katanya.
DPRD Dorong Anggaran Berbasis Risiko
Dalam arah kebijakan penanganan, DPRD Provinsi Jambi juga mendorong penguatan deteksi dini dan patroli, pencegahan berbasis risiko, perlindungan kesehatan masyarakat, penegakan hukum hingga kepastian anggaran yang tepat sasaran dan transparan. Dalam peta penanganan Satgas, Tebo ditempatkan sebagai prioritas utama dengan 85 hotspot dan ISPU 204. Batanghari menjadi prioritas berikutnya dengan 50 hotspot dan luas terbakar 664,34 hektare.
Sementara Tanjung Jabung Barat diarahkan pada patroli dan verifikasi, Muaro Jambi pada pencegahan struktural, dan Merangin pada monitoring serta patroli. Ivan menegaskan DPRD akan terus mengawal agar penanganan tidak hanya bersifat reaktif setiap kali kebakaran terjadi.
“Kita membutuhkan sistem yang permanen. Satu data, satu peta, satu komando dan satu respons cepat. Jangan menunggu api membesar baru bergerak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Api bisa berpindah, asap bisa bergerak, tetapi kepedulian dan tindakan kita tidak boleh terlambat,” pungkasnya.
Dengan akumulasi 7.178 hotspot, luas terbakar 2.288,95 hektare, serta ancaman kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat, Ivan menilai Jambi masih membutuhkan kewaspadaan penuh. Karhutla belum selesai. Karena itu, respons cepat, pencegahan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan. (OYI)







Discussion about this post