Friday, October 9, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Target PAD Rp2,055 Triliun, Ivan Wirata Ingatkan Bapenda: Jangan Sekadar Kejar Angka, Buktikan Output

by Redaksi
09/10/2026
in PARLEMEN
0
Flyer yang menunjukkan rencana peningkatan kinerja Kepala Bappenas Provinsi Jambi. FOTO: OYI

Flyer yang menunjukkan rencana peningkatan kinerja Kepala Bappenas Provinsi Jambi. FOTO: OYI

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, mengucapkan selamat kepada Drs. H. Kemas Muhammad Fuad atas pelantikannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik tersebut mampu menghadirkan kinerja nyata, memperkuat tata kelola pendapatan, serta memastikan setiap potensi penerimaan daerah dikelola secara optimal, terukur, dan akuntabel.

Menurut Ivan, jabatan Kepala Bapenda bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah strategis yang menuntut kemampuan menerjemahkan target pendapatan menjadi capaian nyata. Terlebih, kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sangat bergantung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacajuga

DPRD Jambi Pelajari Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran dan Pokir di DKI

144 Hotspot dalam Sehari, ISPU Sejumlah Wilayah Jambi Masuk Level Berbahaya

Harga Pangan Jambi Naik, NTP Tak Merata, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Terukur

Bukan Sekadar Larangan Tanam Sawit, Ivan Wirata Dorong Regulasi Karhutla yang Lebih Komprehensif

Karhutla Jambi: 9.536 Hotspot, 3.416 Hektare Terbakar, 79 Kasus Ditangani

80 Persen CPO Masih Dijual Mentah, DPRD Jambi Dorong Percepat Hilirisasi Sawit

Flyer yang menunjukkan rencana peningkatan kinerja Kepala Bappenas Provinsi Jambi. FOTO: OYI

“Selamat dan sukses kepada Bapak Drs. H. Kemas Muhammad Fuad yang baru dilantik sebagai Kepala Bapenda Provinsi Jambi. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik, membawa semangat baru, serta memperkuat upaya meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ivan, Jumat (9/10/26).

Ia menegaskan, pejabat daerah harus mampu menunjukkan fungsi dan tanggung jawabnya melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang efektif, serta evaluasi kinerja yang terukur. Karena itu, Bapenda dituntut bekerja secara profesional, responsif, dan berbasis data, bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi.

Target Pendapatan 2027 Capai Rp3,953 Triliun

Ivan menyoroti ringkasan Rancangan APBD (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 yang memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,953 triliun, meningkat 5,19 persen dibandingkan APBD 2026. Dari jumlah tersebut, target PAD direncanakan mencapai Rp2,055 triliun, naik Rp109,286 miliar atau 5,62 persen. Sementara target pajak daerah ditetapkan sekitar Rp1,685 triliun, meningkat Rp102,608 miliar atau 6,48 persen.

Besarnya kenaikan target pajak menunjukkan bahwa sektor tersebut menjadi salah satu tumpuan utama pertumbuhan PAD Provinsi Jambi. Kondisi ini sekaligus menuntut Bapenda untuk memastikan perencanaan penerimaan didukung basis data yang akurat, pemetaan potensi yang realistis, serta strategi pemungutan yang efektif.

Di sisi lain, RAPBD 2027 juga mencatat rencana defisit sebesar Rp68,459 miliar. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan fiskal harus dilakukan secara cermat, mulai dari optimalisasi pendapatan hingga pengendalian belanja dan pembiayaan daerah.

“Ruang fiskal kita terbatas. Karena itu, Bapenda harus bekerja keras, cepat, dan berbasis data untuk memastikan potensi pendapatan daerah benar-benar tergarap. Target yang sudah ditetapkan harus diterjemahkan menjadi rencana kerja yang jelas, lengkap dengan indikator keberhasilan dan penanggung jawabnya,” ujar Ivan.

Enam Langkah Strategis Optimalkan PAD

Untuk memastikan target tersebut dapat dicapai, Ivan mendorong Bapenda menyusun langkah strategis yang berorientasi pada hasil. Setidaknya ada enam agenda yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, memetakan potensi dan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh. Bapenda perlu mengidentifikasi objek pajak, potensi penerimaan, realisasi, tunggakan, serta risiko pada setiap jenis pajak dan wilayah. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui sumber penerimaan yang potensinya belum tergarap secara maksimal.

Kedua, menyusun rencana aksi pajak yang terukur. Kenaikan target pajak daerah sebesar Rp102,608 miliar harus dijabarkan ke dalam target triwulanan, langkah operasional, dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Capaian perlu dievaluasi secara berkala agar kendala dapat diketahui sebelum memengaruhi realisasi akhir tahun.

Ketiga, memperkuat integrasi dan pemutakhiran data lintas instansi. Koordinasi dengan Samsat, pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut, serta instansi terkait perlu ditingkatkan untuk memperbaiki basis data dan meminimalkan ketidaksesuaian informasi objek pajak.

Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan pajak melalui perluasan layanan digital, penyederhanaan proses pembayaran, layanan jemput bola, serta mekanisme pengaduan yang responsif. Kemudahan pelayanan diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa menambah beban administratif yang tidak perlu.

Kelima, mengoptimalkan sumber PAD secara terpadu. Peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada pajak daerah, tetapi juga retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk itu, Bapenda harus berkoordinasi dengan OPD pemungut, BUMD, dan perangkat daerah pembina guna mengevaluasi potensi, kinerja, serta peluang perbaikan penerimaan.

Keenam, memperkuat pengendalian dan koreksi dini. Ivan mendorong peningkatan transaksi nontunai, rekonsiliasi penerimaan secara rutin, serta pengawasan berbasis risiko bersama Inspektorat. Apabila terdapat indikasi kebocoran atau realisasi yang menyimpang dari target, langkah koreksi harus segera dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan menunggu sampai akhir tahun untuk mengetahui target berisiko tidak tercapai. Harus ada peta potensi, target per jenis pajak dan wilayah, penanggung jawab, serta evaluasi bulanan atau triwulanan. Kalau ditemukan kendala, segera lakukan koreksi,” tegasnya.

Agenda 100 Hari Harus Menghasilkan Perubahan

Ivan juga menilai, 100 hari pertama kepemimpinan Kepala Bapenda yang baru perlu dimanfaatkan untuk membangun fondasi kerja yang terarah dan terukur. Masa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan penerimaan sekaligus menyusun langkah perbaikan yang dapat dipantau hasilnya.

Pada hari ke-1 hingga ke-30, Bapenda perlu melakukan diagnosis terhadap realisasi pendapatan 2026, tunggakan, basis data wajib pajak, serta potensi penerimaan di setiap wilayah. Hasilnya berupa peta potensi, risiko, dan persoalan penerimaan yang membutuhkan penanganan segera.

Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, fokus diarahkan pada penyusunan rencana aksi. Target ditetapkan berdasarkan jenis pajak, wilayah, dan periode pelaksanaan, disertai penanggung jawab serta jadwal pemantauan. Koordinasi dengan OPD pemungut juga harus diperkuat agar strategi peningkatan PAD berjalan terpadu.

Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, Bapenda diharapkan mulai menjalankan pemutakhiran data, memperluas layanan jemput bola, melakukan penagihan sesuai ketentuan, dan memperkuat rekonsiliasi penerimaan. Tahap ini harus menghasilkan laporan awal capaian sekaligus rekomendasi langkah koreksi.

Menurut Ivan, agenda tersebut penting agar ukuran keberhasilan pejabat tidak berhenti pada tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi terlihat dari perubahan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan, perbaikan data, dan perkembangan realisasi penerimaan.

“Pejabat daerah harus bekerja dengan target yang jelas dan hasil yang bisa diukur. Perencanaan harus dilaksanakan, pelaksanaan harus dievaluasi, dan setiap persoalan harus ditindaklanjuti. Itulah bentuk tanggung jawab jabatan kepada masyarakat,” katanya.

Optimalisasi PAD Harus Tetap Adil dan Transparan

Meski mendorong peningkatan pendapatan, Ivan mengingatkan agar strategi optimalisasi PAD tetap mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan proporsionalitas. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga harus memastikan bahwa pemungutan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha secara tidak wajar.

Menurutnya, peningkatan PAD seharusnya lebih banyak ditopang oleh pendataan yang akurat, kepatuhan wajib pajak, penutupan celah kebocoran, perbaikan layanan, serta pengawasan yang konsisten.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya peningkatan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah. Pelaporan capaian secara berkala dan terbuka diperlukan sebagai dasar evaluasi bersama agar kebijakan fiskal dapat berjalan sesuai sasaran.

“Targetnya bukan hanya angka pendapatan naik, tetapi penerimaannya dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap potensi yang sah harus dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat Jambi,” tutupnya.

Dengan target pendapatan daerah Rp3,953 triliun dan PAD Rp2,055 triliun pada 2027, tantangan Bapenda ke depan bukan sekadar memenuhi angka dalam RAPBD, melainkan membuktikan bahwa perencanaan, koordinasi, pelayanan, dan pengawasan dapat menghasilkan penerimaan yang lebih optimal. Kinerja itulah yang pada akhirnya menjadi ukuran keberhasilan pejabat daerah dalam menjalankan amanahnya. (OYI)

Previous Post

Kasus Narkotika 58 Kg Sabu, PN Jambi Hukum M. Alung Ramadhan Seumur Hidup

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK