Tuesday, September 29, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Peroleh Hak Integrasi, Awal Baru Menuju Kehidupan Lebih Baik

by Redaksi
20/04/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Harapan dan kesempatan kedua kembali terbuka bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Senin, 20 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan pemberian hak integrasi berupa cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat kepada dua orang warga binaan.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh haru di Griya Abhipraya Bapas Jambi, disaksikan oleh petugas pemasyarakatan serta pendamping dari Balai Pemasyarakatan. Adapun warga binaan yang memperoleh hak integrasi tersebut yakni Jupri bin Marzuki, yang menerima cuti bersyarat setelah menjalani pidana selama 1 tahun 6 bulan terkait Pasal 363 KUHP. Sementara itu, Ardiansyah alias Ardi Batak memperoleh pembebasan bersyarat usai menjalani masa pidana 2 tahun 3 bulan dengan perkara yang sama.

Bacajuga

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

PT ABT Klaim  Penanganan Karhutla Terintegrasi Bersama Satgas

Dari 470 Jadi 1.217 Hektare, Ivan Wirata Pertanyakan Efektivitas Respons Karhutla Batang Hari

Rakor Kemenimipas, Irwan Rahmat Gumilar Paparkan Capaian 15 Program Aksi di Jambi

Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Razia Tim Gabungan Sasar Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

Pemberian hak integrasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Kedua warga binaan tersebut kini memiliki kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat, membangun kehidupan baru yang lebih baik, serta memperbaiki kesalahan masa lalu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa hak integrasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan.

“Pemberian cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki peluang untuk berubah. Sistem pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah pembinaan yang membuka jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna.

Dengan langkah awal ini, diharapkan Jupri dan Ardiansyah mampu membuktikan bahwa perubahan adalah nyata, serta menjadi contoh bahwa masa lalu tidak menentukan masa depan. (OYI)

Previous Post

Angka Anak Tidak Sekolah Capai 40 Ribu, Ivan Wirata: LKPJ Jangan Hanya Formalitas!

Next Post

Bangun Lapas Bersih, Seluruh Pegawai Muara Sabak Ikrar Zero Halinar

Next Post
Kalapas Askari Utomo Saat Memimpin Deklarasi Zero Halinar. FOTO: DOC LAPAS

Bangun Lapas Bersih, Seluruh Pegawai Muara Sabak Ikrar Zero Halinar

Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar Bersama Jajaran Pejabat Kanwil Saat Deklarasi Zero Halinar. FOTO: IST

Ikrar Zero Halinar, Langkah Nyata Ditjenpas Jambi Ciptakan Lingkungan Bersih

Pemkab Batang Hari Dukung Kebangkitan Sepak Bola, Persebri Jadi Juara

Oplus_16908288

Pegadaian Raih 2 Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026, Perkuat Ekosistem Digital Emas dan Kepercayaan Nasabah

Riuh Kartini, Sunyi Representasi: Perempuan Setara dalam Angka, Belum Sepenuhnya Nyata

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK