Tuesday, September 29, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Ivan Wirata Desak Kontrak KSP Tepian Ratu Dikawal Ketat: Salah Klausul, Dampaknya 30 Tahun

by Redaksi
15/08/2026
in PARLEMEN
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset Pemerintah Provinsi Jambi di kawasan Tepian Ratu River View Hotel and Resort tidak boleh berhenti pada pergantian skema pengelolaan dari sewa menjadi kerja sama jangka panjang. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, meminta pemerintah memastikan kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat fiskal dan ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ivan menyusul ditetapkannya kembali PT Jambi Sapta Manunggal Pratama sebagai mitra pengelola aset strategis milik Pemprov Jambi tersebut.

Bacajuga

Bukan Sekadar Larangan Tanam Sawit, Ivan Wirata Dorong Regulasi Karhutla yang Lebih Komprehensif

Karhutla Jambi: 9.536 Hotspot, 3.416 Hektare Terbakar, 79 Kasus Ditangani

80 Persen CPO Masih Dijual Mentah, DPRD Jambi Dorong Percepat Hilirisasi Sawit

Ivan Wirata Dorong Hilirisasi Lima Produk Unggulan Jambi, UMKM Harus Jadi Pelaku Utama

Belajar ke Jakarta, DPRD Jambi Dorong Hubungan Pangan dan UMKM Terhubung Pasar Nasional

62 Persen Sekolah Rusak, Jambi Tertinggi di Sumatera, Ivan Wirata Desak Revitalisasi Dipercepat

Dalam dokumen lelang, objek KSP mencakup lahan sekitar 52.084 meter persegi atau 5,2 hektare, berikut hotel, resort, convention center dan barang inventaris. Mitra diwajibkan melakukan investasi minimal Rp52 miliar, membayar kontribusi tetap pada tahun pertama minimal Rp1,711 miliar, dengan eskalasi sedikitnya 2 persen per tahun, serta memberikan bagian minimal 25 persen dari revenue setiap tahun kepada Pemprov Jambi.

Menurut Ivan, angka investasi Rp52 miliar memang penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan kerja sama.

“Rp52 miliar itu investasi mitra untuk mengembangkan kawasan, bukan PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Yang harus kita ukur adalah berapa kontribusi tetap, berapa 25 persen revenue yang diterima Pemprov setiap tahun, dan berapa peningkatan nilai aset setelah investasi dilakukan,” kata Ivan, Sabtu (15/8/26).

Dari Sewa Rp3,5 Miliar, PAD Harus Naik

Ivan menilai Pemprov Jambi perlu menggunakan penerimaan dari skema sebelumnya sebagai salah satu benchmark untuk mengukur keberhasilan KSP.

Nilai sewa kawasan RCC dan Hotel Ratu sebelumnya disebut sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Angka tersebut dapat menjadi titik pembanding awal, meski realisasi penerimaan sebelumnya tetap perlu dikonfirmasi melalui laporan keuangan dan rekonsiliasi aset pemerintah daerah.

Dengan skema KSP, penerimaan Pemprov pada tahun pertama setidaknya berasal dari dua komponen, yakni kontribusi tetap sekitar Rp1,711 miliar ditambah 25 persen dari revenue kawasan.

Artinya, agar penerimaan KSP sekadar menyamai benchmark Rp3,5 miliar, kawasan tersebut harus mampu menghasilkan revenue sekitar Rp7,15 miliar per tahun.

“Revenue Rp7,15 miliar itu baru titik impas terhadap penerimaan lama. Itu belum bisa disebut sebagai peningkatan PAD,” tegas Ivan.

Sebaliknya, semakin besar revenue yang dihasilkan kawasan, semakin besar pula potensi penerimaan Pemprov Jambi.

Sebagai simulasi indikatif tahun pertama, revenue Rp10 miliar dapat menghasilkan bagian 25 persen untuk Pemprov sekitar Rp2,5 miliar. Jika ditambah kontribusi tetap Rp1,711 miliar, total penerimaan Pemprov mencapai sekitar Rp4,21 miliar, atau naik sekitar 20,3 persen dibanding benchmark Rp3,5 miliar.

Jika revenue mencapai Rp20 miliar, total penerimaan Pemprov berpotensi sekitar Rp6,71 miliar, atau meningkat sekitar 91,7 persen.

Namun, Ivan mengingatkan simulasi tersebut bukan proyeksi resmi karena revenue aktual pengelola belum tersedia.

Definisi Revenue Harus Dikunci dalam Kontrak

Hal lain yang dinilai krusial adalah kejelasan mengenai definisi revenue. Jangan sampai hanya pendapatan hotel yang dihitung sebagai dasar pembagian hasil, sementara sumber pendapatan lain tidak masuk dalam perhitungan.

“Kalau hanya hotel yang dihitung sebagai revenue, sementara pendapatan convention center, glamping, waterboom, retail, restoran, parkir, ATV, event atau usaha lain dikeluarkan dari basis bagi hasil, maka potensi penerimaan daerah bisa hilang. Ini yang harus dikunci di dalam kontrak,” tegasnya.

Menurut Ivan, seluruh aktivitas komersial di kawasan Tepian Ratu harus memiliki sistem pencatatan yang jelas dan dapat diverifikasi.

Karena itu, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong transparansi digital terhadap penerimaan kawasan. Transaksi hotel, convention center, villa, glamping, waterboom, retail maupun kegiatan komersial lainnya idealnya tercatat dalam sistem yang bisa diawasi dan diaudit.

“Kalau Pemprov memperoleh 25 persen dari revenue, maka Pemprov harus mempunyai kemampuan memastikan berapa revenue sebenarnya. Prinsipnya sederhana: transparan, terukur dan dapat diaudit,” katanya.

Kontrak 30 Tahun Harus Disertai Financial Model

Ivan juga meminta Pemprov Jambi tidak hanya melihat investasi Rp52 miliar dalam perspektif jangka pendek. Karena masa kerja sama mencapai 30 tahun, pemerintah harus memiliki gambaran finansial yang komprehensif selama masa kontrak.

Financial model tersebut, kata dia, setidaknya harus memuat nilai aset awal, rencana investasi tahunan, proyeksi pendapatan setiap unit usaha, kontribusi tetap, mekanisme revenue sharing, eskalasi kontribusi, perkembangan nilai aset serta proyeksi kumulatif penerimaan Pemprov Jambi.

“Kalau kontraknya satu atau dua tahun, kesalahan masih cepat dikoreksi. Ini 30 tahun. Kesalahan satu klausul mengenai revenue, investasi atau eskalasi bisa berdampak terhadap penerimaan daerah selama tiga dekade,” ujarnya.

Ivan juga mendorong adanya milestone investasi Rp52 miliar, sehingga investasi tidak berhenti sebagai angka yang tercantum dalam dokumen kerja sama.

Investor, menurutnya, harus memiliki target pembangunan yang terukur sejak tahun pertama, tahun kedua dan seterusnya. Dengan begitu, Pemprov dapat memastikan bahwa komitmen investasi benar-benar terealisasi dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas maupun nilai aset.

Tepian Ratu Jangan Hanya Jadi Hotel

Lebih jauh, Ivan berharap kawasan KSP Tepian Ratu dikembangkan sebagai integrated waterfront tourism and MICE destination, bukan sekadar kawasan hotel.

Konsep tersebut dapat mengintegrasikan hotel, resort, convention center, wisata keluarga, ruang budaya, kuliner, UMKM dan ekonomi kreatif.

Jika dikembangkan secara serius, manfaatnya tidak hanya berupa PAD. Kawasan tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, meningkatkan kegiatan MICE, menarik wisatawan serta meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.

“KSP Jambi Tepian Ratu bukan hanya soal investasi. Setiap meter persegi aset daerah harus memberikan manfaat ekonomi yang terukur, transparan, dapat diaudit dan semakin meningkat bagi masyarakat Jambi,” pungkas Ivan.

PAD Harus Lebih Tinggi dari Sekadar Menyamai Sewa

Ivan menegaskan, belum tepat untuk menyebut PAD akan meningkat dengan angka tertentu sebelum revenue aktual KSP dan realisasi penerimaan dari skema sebelumnya diketahui secara pasti.

Namun, jika benchmark penerimaan lama sekitar Rp3,5 miliar per tahun digunakan, maka revenue kawasan minimal sekitar Rp7,15 miliar per tahun baru membuat penerimaan Pemprov berada pada titik yang kurang lebih sama.

Karena itu, target pengawasan DPRD seharusnya tidak berhenti pada upaya menyamai penerimaan lama. KSP harus mampu menghasilkan penerimaan yang lebih besar, sepadan dengan hak pemanfaatan aset strategis pemerintah daerah seluas sekitar 5,2 hektare selama 30 tahun.

Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi perubahan nama dari sewa menjadi KSP, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD, nilai aset daerah, aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jambi. (OYI)

Previous Post

Pegadaian dan Media Bersinergi, Perluas Manfaat Program Sosial untuk Masyarakat Jambi

Next Post

Usai Rakernas di Jakarta, PDBI Jambi Fokus Perkuat Pembinaan dan Konsolidasi Organisasi

Next Post
Pengprov PDBI Jambi saat mengikuti Rakernas di Jakarta. FOTO: IST

Usai Rakernas di Jakarta, PDBI Jambi Fokus Perkuat Pembinaan dan Konsolidasi Organisasi

Oplus_16908288

Antisipasi Dampak Asap, IJTI Jambi Salurkan Ribuan Masker untuk Warga

Oplus_16908288

3.580 Warga Binaan Jambi Terima Remisi HUT RI, 82 Orang Langsung Bebas

Oplus_16908288

Kemerdekaan Bukan Sekadar Upacara, Demokrasi Harus Dijaga

Oplus_16908288

MERDEKA: Melawan Penjajah Dari Bangsa Sendiri

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK