Jambiday.com, JAMBI — Demokrasi tidak boleh berhenti pada bilik suara dan agenda pemilihan umum. Lebih jauh dari itu, demokrasi harus memastikan hak sipil dan politik masyarakat terlindungi, partisipasi publik berjalan bermakna, serta kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme checks and balances. Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Seri ke-4 Tahun 2026 yang digelar Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) bekerja sama dengan Polda Jambi, Kamis (10/9/2026).
Mengangkat tema “Memperkuat Hak Sipil dan Politik (SIPOL): Meneguhkan Supremasi Sipil dan Checks and Balances”, kegiatan yang berlangsung di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi, ini menjadi ruang dialog untuk membedah berbagai tantangan demokrasi sekaligus mencari solusi agar kehidupan demokrasi di Jambi semakin partisipatif, inklusif dan berkeadaban.
Direktur Pusakademia, Dr. Mochammad Farisi, LL.M., mengatakan ukuran keberhasilan demokrasi tidak semata-mata dilihat dari terselenggaranya Pemilu. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus tercermin dari adanya perlindungan terhadap hak-hak warga negara, keterbukaan ruang partisipasi serta berjalannya mekanisme pengawasan antar lembaga secara seimbang.
“Demokrasi yang kuat membutuhkan hak sipil dan politik yang terlindungi, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta mekanisme checks and balances yang berjalan sehat. Karena itu, dialog lintas elemen seperti ini penting untuk membangun demokrasi yang semakin substantif dan berkeadaban,” jelas Alfarisi, Kamis (10/9/26).
Supremasi Sipil Harus Dijaga
Dalam forum tersebut, Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E., menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui ruang dialog yang sehat dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang penting adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, serta mekanisme demokratis dan konstitusional,” tambahnya.
Pandangan tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tanggung jawab untuk tetap menghormati hukum serta hak warga negara lainnya.
Hadirkan Perspektif Politik, HAM hingga Masyarakat Sipil
FGD menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang yang berbeda sehingga pembahasan tidak hanya dilihat dari satu perspektif. Mereka yakni Ahmad Jahfar, S.H., Anggota DPRD Provinsi Jambi; Sukiman, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi; serta Bahren Nurdin, S.S., MA., Dosen UIN STS Jambi dan KOPIPEDE Provinsi Jambi.
Diskusi dipandu Dr. Mochammad Farisi, LL.M., Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia.
Kehadiran para narasumber tersebut menghadirkan perspektif yang beragam, mulai dari politik dan lembaga legislatif, perlindungan hak asasi manusia, hingga perspektif akademik dan masyarakat sipil.

Forum juga diikuti sekitar 45 peserta dari berbagai elemen. Mulai dari pemerintah, partai politik, media, perguruan tinggi, organisasi perempuan, mahasiswa, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan. Menariknya, ruang diskusi turut melibatkan kelompok disabilitas melalui Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Sejumlah organisasi perempuan juga hadir, di antaranya Wanita Penulis Indonesia (WPI), Koalisi Perempuan Indonesia, PGAD UIN STS Jambi, dan Fatayat NU Provinsi Jambi.
Dari unsur politik, forum menghadirkan perwakilan berbagai partai, antara lain PAN, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PKS hingga Partai Gerakan Rakyat Jambi.
Sementara dari kalangan generasi muda, keterlibatan pimpinan BEM dari berbagai perguruan tinggi serta mahasiswa Universitas Jambi dan UIN STS Jambi memberikan warna tersendiri dalam diskusi.
Membangun Demokrasi dari Ruang Dialog
FGD seri ke-4 ini menunjukkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan partai politik, tetapi juga akademisi, media, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan generasi muda. Pusakademia bersama Polda Jambi berharap ruang dialog semacam ini dapat terus dikembangkan untuk membangun budaya demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif.
Sebab, demokrasi yang berkeadaban bukan sekadar tentang siapa yang menang dalam kontestasi politik, melainkan tentang sejauh mana setiap warga negara memiliki ruang untuk bersuara, mendapatkan perlindungan hak, berpartisipasi dan ikut mengawasi jalannya kekuasaan. Dari Jambi, pesan itu kembali ditegaskan: demokrasi harus dijaga bukan hanya saat pemilu berlangsung, tetapi setiap hari melalui supremasi sipil, penghormatan terhadap hak warga negara dan keseimbangan kekuasaan. (OYI)







Discussion about this post