2025 akan menutup tirainya beberapa jam lagi. Tahun 2026 pula akan hadir membuka sejuta harapannya. Dan sejatinya 2026 tidak semestinya dipahami sekadar sebagai kelanjutan siklus pembangunan atau peralihan administratif. Ia merupakan momentum evaluasi moral kebijakan publik, terutama bagi para pengambil keputusan yang memegang amanah kekuasaan. Demikian juga semua elemen bangsa yang bertuah ini.
Di tengah ketidakpastian global, tekanan ekonomi, dan meningkatnya kesadaran kritis masyarakat, kebijakan publik tidak lagi dapat dinilai hanya dari capaian angka dan indikator teknokratis, melainkan dari integritas nilai yang melandasinya.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah hak Istimewa atau kemuliaan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral yang akan dipersoalkan. Setiap keputusan kebijakan pada hakikatnya adalah bentuk kesaksian etis: apakah ia berpihak pada keadilan atau justru mengabadikan ketimpangan. Oleh karena itu, keazaman yang dibutuhkan pada 2026 bukan sekadar keazaman politik, melainkan keazaman moral iaitu keberanian untuk konsisten antara nilai yang dikemukakan dan tindakan yang dijalankan.
Salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola hari ini adalah normalisasi penyimpangan etika. Ketika ketidakjujuran dipandang sebagai kelaziman, konflik kepentingan ditoleransi atas nama stabilitas, dan ketidakadilan dianggap sebagai biaya pembangunan, maka sesungguhnya arah kebijakan telah menjauh dari prinsip kemaslahatan. Dalam kerangka maqāṣid syarī‘ah, kondisi semacam ini berisiko merusak tujuan utama hukum dan kebijakan yang meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan (maruah), dan harta.
Cita-cita nasional kerap diterjemahkan dalam sasaran pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, dan efisiensi sistem. Semua itu penting dan diperlukan. Namun, tanpa keadilan sosial dan akuntabilitas moral, capaian tersebut berpotensi menjadi kemajuan yang timpang. Islam memandang pembangunan sebagai proses memuliakan manusia, bukan sekadar mengoptimalkan sistem. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari output, tetapi juga dari dampaknya terhadap martabat dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Oleh itu selayaknya para pembuat kebijakan perlu mengajukan pertanyaan reflektif yang jujur: Apakah kebijakan yang dirumuskan benar-benar melindungi kelompok rentan?
Apakah sistem yang dibangun memperkuat amanah dan kepercayaan publik, atau justru membuka ruang penyalahgunaan kuasa? Apakah generasi muda dipersiapkan sebagai insan berintegritas, atau sekadar sebagai pelaku dalam sistem yang miskin nilai?
Dalam akhlak Islam, keadilan adalah kewajiban, bukan opsi kebijakan. Ia tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek atau kalkulasi elektoral. Oleh sebab itu, 2026 menuntut keberanian untuk mengambil keputusan yang benar meskipun tidak selalu populer. Termasuk di dalamnya komitmen nyata untuk memperkuat institusi, menutup celah ketirisan, dan menegakkan prinsip akuntabilitas tanpa kompromi.
Harapan masyarakat hari ini bukanlah harapan yang polos, melainkan harapan yang kritis dan rasional. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi ketulusan niat, kejujuran proses, dan konsistensi pelaksanaan. Dalam kerangka akhlak Islam, harapan tumbuh dari kejujuran (ṣidq) dan amanah, bukan dari retorika dan pencitraan.
Justru, jika dimensi moral terus diabaikan, maka ketidakpercayaan publik akan semakin mengeras dan berpotensi melemahkan legitimasi kebijakan. Sebaliknya, apabila 2026 dijadikan titik balik untuk mengembalikan amanah pada tempatnya, menegakkan keadilan secara tegas, dan mengutamakan kemaslahatan bersama, maka harapan akan pulih secara alami dan berkelanjutan.
Ingatlah, sejarah tidak akan mengingat seberapa banyak kebijakan dirancang, melainkan sejauh mana keberanian moral ditunjukkan dalam mengelola kekuasaan. Dalam neraca maqāṣid syarī‘ah, keberhasilan sejati adalah ketika kebijakan publik menghadirkan keadilan, mencegah kezaliman, dan membuka ruang kemaslahatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sememangnya, 2026 masih menyisakan ruang pilihan. Ia dapat menjadi tahun pengulangan pola lama, atau tahun pembaruan moral kebijakan. Pilihan tersebut terbentang luas dihadapan semua elemen bangsa, khususnya para pemegang amanah hari ini-dan dalam perspektif Islam, setiap pilihan itu tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada publik, tetapi juga kepada Allah. Wallahua a’lam.. (***)








Discussion about this post