Monday, September 28, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

62 Menanti Kebebasan, 3.707 Warga Binaan Jambi Dapat Pengurangan Masa Pidana

by Redaksi
12/08/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Semangat kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia tahun 2026 membawa harapan baru bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Namun, dari ribuan usulan yang diajukan, tidak semuanya akan langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan terdapat 3.769 usulan Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.

Bacajuga

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

PT ABT Klaim  Penanganan Karhutla Terintegrasi Bersama Satgas

Dari 470 Jadi 1.217 Hektare, Ivan Wirata Pertanyakan Efektivitas Respons Karhutla Batang Hari

Rakor Kemenimipas, Irwan Rahmat Gumilar Paparkan Capaian 15 Program Aksi di Jambi

Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Razia Tim Gabungan Sasar Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

Dari jumlah tersebut, 3.707 orang masuk dalam RU I, yakni remisi berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 62 orang masuk RU II, yaitu remisi yang apabila setelah memperoleh pengurangan masa pidana tersebut masa hukumannya berakhir, maka yang bersangkutan dapat langsung bebas.

Dengan demikian, penting ditegaskan bahwa hanya 62 warga binaan yang diusulkan berpotensi bebas langsung, sementara 3.707 lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana.

Selain Remisi Umum, terdapat pula 23 usulan PMPU, yang merupakan Pengurangan Masa Pidana Umum. Seluruhnya berasal dari PMPU I, sementara PMPU II belum terdapat usulan.

Secara sederhana, RU I berarti warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana tetapi belum langsung bebas, sedangkan RU II dapat berujung pada kebebasan apabila setelah memperoleh remisi masa pidananya telah habis.

Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih berupa usulan dan belum final. Keputusan akhir tetap menunggu persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).

“Usulan masih bisa berubah karena persetujuan dari Kementerian Imipas belum turun,” ujar Irwan, Rabu (12/8/26).

Momentum pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan angka dalam masa hukuman, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Di balik angka 3.769 usulan itu, terdapat ribuan cerita manusia. Ada keluarga yang menunggu kepulangan, anak yang berharap kembali bertemu orang tuanya, serta warga binaan yang berusaha membangun kembali kepercayaan setelah melewati masa sulit dalam hidupnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi juga menghadirkan tiga warga binaan yang telah bebas murni, terdiri dari satu orang dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan dua orang dari Lapas Jambi. Direncanakan remisi akan dilaksanakan pada 17 Agustus usai upacara kemerdekaan RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Kehadiran mereka menjadi gambaran bahwa pemasyarakatan tidak berhenti pada pemberian hukuman. Ada proses pembinaan, perubahan perilaku dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Bagi 62 warga binaan yang berpotensi memperoleh kebebasan melalui RU II, kemerdekaan tahun ini bisa menjadi momentum untuk membuka lembaran baru. Sementara bagi ribuan lainnya, pengurangan masa pidana menjadi tambahan harapan bahwa masa untuk kembali berkumpul bersama keluarga semakin dekat.

Namun seluruhnya masih menunggu keputusan resmi Kementerian Imipas. Sebab di balik setiap angka remisi, ada manusia yang sedang menunggu kesempatan kedua—dan ada keluarga yang menanti sebuah kepulangan. (OYI)

Previous Post

Keras! Rocky Candra Murka Ayat Al-Qur’an Dijadikan Konten Promosi Minuman Beralkohol

Next Post

Semarak HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Jambi Pererat Kebersamaan Lewat Lomba Tradisional

Next Post
Oplus_16908288

Semarak HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Jambi Pererat Kebersamaan Lewat Lomba Tradisional

Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. FOTO: IST

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Sidang Elektronik Jadi Bahasan Strategis

Oplus_16908288

Kejati Jambi–PLN Bangun Sinergi, Lindungi Pengelolaan Listrik dari Penyalahgunaan

Oplus_16908288

PDBI Jambi Bidik Prestasi Berkelanjutan, Ivan Wirata Dorong Digitalisasi dan Sport Science

Pansus PI bersama anggota DPR-RI Sy Fasha saat membahas finalisasi persentasi pembagian ke daerah. FOTO: UCUP

DPRD Jambi Perkuat Posisi Negosiasi PI WK Jabung, Ivan Wirata: BUMD Harus Punya Daya Tawar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK