Jambiday.com, JAMBI — Penurunan drastis titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi dalam beberapa hari terakhir menjadi kabar baik di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih membayangi. Namun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengingatkan pemerintah dan seluruh Satgas Karhutla agar tidak menjadikan penurunan hotspot sebagai alasan untuk menurunkan kewaspadaan.
Berdasarkan Situasi Karhutla Provinsi Jambi per Sabtu, 12 September 2026 hingga pukul 19.00 WIB, tercatat hanya 5 hotspot pada periode pukul 00.00–16.00 WIB. Angka tersebut turun 73,7 persen dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 19 titik.
Namun di sisi lain, akumulasi hotspot sepanjang 1 Januari hingga 12 September 2026 telah mencapai 7.541 titik. Lebih mengkhawatirkan lagi, estimasi luas lahan yang terbakar telah mencapai ±2.960,47 hektare, atau bertambah 88,76 hektare dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat ±2.871,71 hektare.
“Lima hotspot tentu merupakan kabar baik, tetapi jangan sampai kita lengah. Hotspot turun, sementara luas terbakar justru sudah mendekati 3.000 hektare. Ini menunjukkan ancaman Karhutla belum selesai,” tegas Ivan, Minggu (13/9/26).
Tiga Hotspot Berada di Tebo
Dari lima hotspot yang terpantau pada 12 September, Kabupaten Tebo menjadi daerah dengan titik panas terbanyak, yakni 3 titik atau 60 persen. Sementara Bungo 1 titik (20 persen) dan Muaro Jambi 1 titik (20 persen). Sedangkan Batanghari, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Kota Jambi dan Sungai Penuh tercatat nihil hotspot pada hari tersebut.
Tren harian menunjukkan hotspot sempat mencapai 354 titik pada 5 September, kemudian turun menjadi 198 titik pada 6 September, 189 titik pada 7 September, 134 titik pada 8 September, 166 titik pada 9 September, 19 titik pada 10 September dan kembali turun menjadi 5 titik pada 11 September sesuai periode pelaporan terakhir. Ivan menilai tren tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat pencegahan, bukan mengurangi operasi lapangan.
“Jangan hanya melihat angka hari ini. Kita harus melihat tren, akumulasi, luas terbakar dan potensi kebakaran kembali. Api yang padam belum tentu bara di bawahnya benar-benar mati,” ujarnya.
Lima Kabupaten Menyumbang 84 Persen Hotspot Kumulatif
Jika dilihat secara kumulatif sepanjang 2026, hotspot Jambi terkonsentrasi di lima wilayah utama. Sarolangun menjadi daerah dengan hotspot tertinggi sebanyak 1.661 titik (22 persen), disusul Tanjung Jabung Barat 1.251 titik (16,6 persen), Batanghari 1.205 titik (16 persen), Tebo 1.195 titik (15,9 persen), dan Muaro Jambi 1.055 titik (14 persen).
Lima daerah tersebut secara bersama-sama menyumbang sekitar 84,4 persen dari total 7.541 hotspot Jambi. Berikutnya, Merangin tercatat 504 titik, Tanjung Jabung Timur 314 titik, Bungo 275 titik, Kerinci 71 titik, Kota Jambi 9 titik dan Sungai Penuh 1 titik. Menurut Ivan, data tersebut seharusnya menjadi dasar penerapan penganggaran berbasis risiko.
“Kalau tingkat risikonya berbeda, maka intervensinya juga tidak boleh sama. Wilayah dengan hotspot tinggi, luas terbakar besar, kawasan gambut dan riwayat kebakaran berulang harus mendapat prioritas personel, anggaran, sumber air, patroli dan peralatan,” katanya.
Luas Terbakar Hampir 3.000 Hektare
Dari sisi luas lahan terbakar, Batanghari menjadi daerah dengan luasan terbesar, yakni 751,51 hektare atau 25,4 persen.
Kemudian Muaro Jambi mencapai 511,51 hektare (17,3 persen), Sarolangun 504,48 hektare (17 persen), Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare (16,5 persen), Tebo 312,46 hektare (10,6 persen) dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare (9,2 persen). Sementara Merangin tercatat 17,30 hektare dan Bungo 14 hektare. Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi tercatat nihil luas lahan terbakar dalam laporan tersebut.
“Hotspot adalah indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Kita harus melihat berapa hektare yang terbakar, apakah masih ada bara, apakah terjadi re-ignition, bagaimana kualitas udara dan apakah armada serta sumber air benar-benar siap,” kata Ivan.
Tebo Jadi Prioritas, ISPU Tembus 200
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan pemantauan pukul 08.00 WIB pada 12 September, ISPU Kabupaten Tebo mencapai 200 dan menjadi yang tertinggi, masuk kategori Tidak Sehat.
Muaro Jambi tercatat 178, Kota Jambi 124, dan Tanjung Jabung Timur 110. Keempat wilayah tersebut sama-sama berada dalam kategori Tidak Sehat.
“Kalau kualitas udara masih tidak sehat, maka penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman. Harus ada health response. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang cepat dan kelompok rentan harus mendapat perlindungan,” ujarnya.
Ia meminta perhatian khusus terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang rentan terhadap dampak asap.
72 Kasus Karhutla, 14 Orang Tersangka
Dari aspek penegakan hukum, Satgas mencatat 72 kasus Karhutla, dengan rincian 59 kasus dalam tahap penyelidikan dan 13 kasus penyidikan. Dari penanganan tersebut terdapat 14 orang yang berstatus tersangka.
Ivan menegaskan penegakan hukum harus dikawal hingga tuntas dan tidak berhenti pada penetapan tersangka.
“Jangan berhenti pada angka 72 kasus dan 14 tersangka. Yang kita butuhkan adalah kepastian hukum dan efek jera. Kalau ada lokasi yang berulang kali terbakar, itu harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Armada Udara Harus Punya Sistem Cadangan
Kesiapan armada udara juga menjadi bagian penting dalam strategi penanganan Karhutla. Dalam laporan operasional 12 September, sejumlah pesawat dan helikopter tercatat beroperasi. Namun terdapat Heli Water Bombing RA-22840 berstatus pilot unfit, sementara Heli Water Bombing VN-B414 tercatat maintenance. Ivan meminta kondisi tersebut diantisipasi melalui sistem primary, backup dan ground response.
“Jangan sampai satu armada bermasalah lalu respons kita ikut melambat. Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak armada yang tercatat, tetapi berapa yang benar-benar siap ketika dibutuhkan,” katanya.
Jangan Terus Mengandalkan OMC
Ivan juga kembali menegaskan bahwa penanganan Karhutla Jambi tidak boleh bergantung pada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) maupun water bombing.
Menurutnya, kedua instrumen tersebut tetap penting dalam kondisi tertentu, tetapi harus menjadi penguat, bukan fondasi utama sistem penanggulangan Karhutla.
“Kita jangan selalu mengandalkan OMC dan menunggu hujan. Yang harus diperkuat adalah kemampuan di darat: deteksi dini, sumber air, pembasahan gambut, patroli, Masyarakat Peduli Api, respons cepat, pendinginan sampai tuntas dan penegakan hukum. OMC dan water bombing adalah penguat ketika kondisi membutuhkan,” jelasnya.
Ivan menawarkan prinsip sederhana dalam penanganan Karhutla:
“Cegah sebelum api, padamkan sebelum besar, dinginkan sampai tuntas.”
Menurutnya, setiap hotspot harus segera diverifikasi. Jika ditemukan api, tim harus mampu bergerak sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Sumber Air Harus Disiapkan Sebelum Api Muncul
Ivan meminta pemerintah melakukan audit terhadap seluruh sarana pendukung pemadaman, mulai dari embung, sumur bor, kanal dan tata air gambut, pompa, selang, akses menuju lokasi kebakaran hingga sistem komunikasi.
“Jangan baru mencari air ketika api sudah membesar. Sumber air harus dipetakan dan dipastikan tersedia sebelum musim kemarau. Ini harus menjadi bagian dari infrastruktur dasar pencegahan Karhutla,” katanya.
Khusus kawasan gambut, ia mendorong agar strategi diarahkan pada menjaga gambut tetap basah, bukan menunggu lahan terbakar kemudian dilakukan pemadaman.
MPA Harus Menjadi First Responder
Ivan juga meminta keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) diperkuat. MPA, kata dia, tidak boleh hanya diposisikan sebagai tenaga tambahan ketika kebakaran sudah terjadi. MPA di kawasan rawan perlu mendapatkan pelatihan, peralatan dasar, sistem komunikasi, peta wilayah rawan dan SOP yang jelas sehingga dapat menjadi first responder di tingkat desa. Patroli pun harus dilakukan berdasarkan peta risiko, khususnya di kawasan yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
Prioritas Penanganan: Tebo hingga Tanjung Jabung Timur
Terdapat enam wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas penanganan berdasarkan kombinasi hotspot, luas terbakar, ISPU dan risiko. Prioritas pertama adalah Tebo, dengan ISPU 200, hotspot 3 titik dan luas terbakar 312,46 hektare, dengan rekomendasi Fire + Health Response. Prioritas kedua Muaro Jambi, dengan ISPU 178, hotspot 1 dan luas terbakar 511,51 hektare, dengan fokus pemadaman dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya Batanghari menjadi prioritas ketiga dengan luas terbakar 751,51 hektare, meskipun hotspot harian 0; Sarolangun prioritas keempat dengan luas terbakar 504,48 hektare; Tanjung Jabung Barat prioritas kelima dengan luas terbakar 488,75 hektare; dan Tanjung Jabung Timur prioritas keenam dengan ISPU 110 serta luas terbakar 271,70 hektare.
“Data ini memperlihatkan bahwa wilayah yang perlu diawasi tidak selalu wilayah yang hari ini memiliki hotspot. Batanghari misalnya, hotspot hari ini nol, tetapi luas terbakar kumulatifnya paling besar. Jadi pendekatan kita harus berbasis risiko, bukan sekadar melihat angka harian,” jelas Ivan.
Dari Pemadaman Menuju Pencegahan Permanen
Ivan menilai momentum penurunan hotspot harus dimanfaatkan untuk mengubah paradigma penanganan Karhutla Jambi. Rantai penanganan yang dibangun, menurutnya, harus mencakup:
Deteksi dini → sumber air siap → gambut tetap basah → patroli dan MPA → respons darat cepat → pemadaman → pendinginan → water bombing/OMC sebagai penguat → penegakan hukum → pemulihan ekosistem → pencegahan kebakaran berulang.Ia menegaskan, target pemerintah tidak boleh hanya mengejar zero hotspot dalam satu hari.
“Target kita bukan hanya zero hotspot hari ini. Target yang lebih penting adalah zero fire, zero re-ignition, kualitas udara kembali sehat dan kawasan yang terbakar dipulihkan. Kita harus memutus siklus Karhutla agar tidak menjadi persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau,” ujarnya.
Ivan memastikan DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal kebijakan dan anggaran penanggulangan Karhutla, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak air yang berhasil dijatuhkan dari langit, tetapi berapa banyak kebakaran yang berhasil kita cegah. Api mungkin bisa dipadamkan, tetapi dampaknya tidak bisa dihapus begitu saja. Karena itu, pencegahan harus selalu lebih cepat daripada api,” pungkas Ivan. (OYI)







Discussion about this post